Rabu, 25 Juli 2012

Bedah Kisi-Kisi UKG 2012

Rangkuman Materi UKG sesuai Kisi-Kisi UKG (Guru Kelas)
Bapak Ibu Guru bingung menjabarkan materi kisi-kisi UKG? Banyak permasalahan yang dihadapi tentunya, ada yang tidak memiliki buku, ada juga yang sudah lupa materi-materi yang akan diujikan. Berikut ini contoh untuk memudahkan Bapak Ibu sebagai bahan bacaan, atau sekedar untuk persiapan dalam menghadapi UKG yang sebentar lagi akan dilaksanaan. Di sini akan kami jabarkan dari StandarKompetensi Kisi-Kisi UKG. Selamat membaca.

1. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan bahasa Indonesia yang mendukung pembelajaran bahasa Indonesia SD/MI.
1.1. Memilih, menata, dan merepresentasi materi ajar bahasa Indonesia SD berdasarkan pemahaman tentang bagaimana siswa belajar bahasa Indonesia
1.1.1. Menganalisis karakteristik perkembangan bahasa anak usia SD
Ross dan Roe (Zuchdi dan Budiasih, 1997) membagi fase/tahap perkembangan bahasa anak seperti berikut.
Perkembangan membaca terjadi atas beberapa fase, yaitu sebagai berikut.
Fase kesatu, kelas I dan kelas II, anak usia 7 dan 8 tahun, sudah dapat membaca lancar dalam cerita sederhana. Mereka sudah mengenal huruf, suku kata, dan kata untuk  keperluan membaca tersebut.
Fase kedua, kelas III dan kelas IV, anak sudah dapat menganalisis kata yang tidak
diketahuinya menggunakan pola tulisan dan kesimpulan yang didasarkan konteksnya
Fase ketiga, kelas IV sampai SLTP, pembelajaran membaca sudah meningkat bukan lagi
pengenalan tulisan, melainkan sudah pada tingkat pemahaman bahan bacaan. (Owens dalam Zuchdi, 1996/1997:20—21).


1.1.2. Memilih materi ajar aspek membaca di kelas rendah SD
Pembelajaran membaca merupakan suatu keterampilan yang kompleks yang melibatkan
serangkaian keterampilan lebih kecil lainnya. Secara garis besar, terdapat dua karakteristik
yang penting dalam pembelajaran membaca.

Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.
a. Keterampilan yang bersifat mekanis dapat dianggap berada pada urutan yang lebih rendah.
Hal ini mencakup: (a) pengenalan bentuk huruf; (b) pengenalan unsur-unsur linguistik
(fonem/grafem, kata, frase, pola klausa, kalimat, dan lain-lain); (c) pengenalan
hubungan/korespondensi pola ejaan dan bunyi (kemampuan menyuarakan baha n tertulis); (d) kecepatan membaca ke taraf lambat.
b. Keterampilan bersifat pemahaman yang dapat dianggap berada pada urutan yang lebih tinggi. Hal ini mencakup: (a) memahami pengertian sederhana (leksikal, gramatikal,
retorikal); (b) memahami signifikansi atau makna (a.l. maksud dan tujuan pengarang, relevansi/keadaan kebudayaan, dan reaksi pembaca); (c) evaluasi atau penilaian (i si, bentuk); (d) kecepatan membaca yang fleksibel, mudah disesuaikan dengan keadaan (Broghton (etal)
Memilih materi ajar Membaca dan Menulis Permulaan(MMP) yang cocok guru perlu
mempertimbangkan tingkat kesesuian materi itu dengan tema, dan fokus pembicaraan.
Meskipun tema-tema itu bukan merupakan bahan ( isi pelajaran ) yang harus diajarkan, namun penyajian pembelajaran yang didasarkan atas tema-tema tertentu akan lebih mengarahkan kegiatan belajar mengajar siswa dan guru. Tema merupakan alat untuk melakukan kegiatan berbahasa, dan merupakan payung yang membungkus kemasan pembelajaran bahasa Indonesia.

Beberapa alternatif tema yang ditawarkan untuk setiap semester dan peringkat kelas sbb:
1. Diri sendiri
2. Keluarga
3. Pengalaman
4. Budi pekerti
5. Lingkungan
6. Kegemaran

Dari struktur materi pembelajaran MMP untuk kelas I diarahkan pada pengenalan kalimat berita interaktif (KB + Kki) mis: Ayah tidur, Paman datang dst.


1.1.3. Memilih materi ajar aspek menulis di kelas tinggi SD
Materi pembelajaran Bahasa Indonesia SD Kelas IV memuat berbagai kompetensi dalam aspek me-nulis seperti menulis tentang berbagai topik, pengumuman, pantun, dan surat. Dalam berbagai kegiatan menulis tersebut, siswa diharapkan nantinya dapat menulis dengan memperhatikan unsur-unsur kebahasaan dalam kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti penggunaan ejaan, huruf, dan tanda baca. Hal itu termuat dalam Kompetensi Dasar pelajaran Bahasa Indonesia kelas IV semester II menyusun karangan tentang berbagai topik sederhana tentang berbagai topik sederhana dengan memperhatikan penggunaan ejaan, penulisan tanda baca dan huruf besar 

1.2. Merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi pembelajaran bahasa Indonesia di SD.
1.2.1. Memilih berbagai metode pembelajaran menulis permulaan yang dapat mengembangkan kemampuan dan kegemaran menulis siswa
Metode Membaca dan Menulis Permulaan (MMP)

A. Metode EJA
Pada metode ini, memulai pengajaran dengan mengenalkan huruf alphabet ( A, B, C dst).
Huruf-huruf tersebut dihafalkan dan dilafalkan anak sesuai bunyinya menurut abjad.
Misalnya: b,u,k,u menjadi b.u  bu (dibaca be.u  bu)
k.u  ku (dibaca ka.u  ku)
bu-ku dilafalkan buku
Setelah anak-anak menulis huruf lepas tersebut,kemudian anak-anak belajar menulis rangkaian huruf yang berupa suku kata. Proses selanjutnya adalah pengenalan kalimat-kalimat sederhana.
Pemilihan bahan ajar untuk pembelajaran MMP hendaknya dimulai dari hal-hal yang konkret menuju hal-hal yang abstrak,dari hal-hal yang mudah,akrab,familiar dengan kehidupan anak menuju yang sulit dan mungkin merupakan suatu yang baru nagi anak.

B. Metode Bunyi
Proses pembelajaran MMP melalui metode ini merupakan bagian dari metode eja. Prinsip dasar dan proses pembelajarannya tidak jauh berbeda dengan metode eja di atas.
Perbedaannya terletak pada cara atau sistem pembacaan atau pelafalan abjad (huruf-hurufnya). Misal :
Huruf b dilafalkan /eb/--
d dilafalkan /ed/ : dilafalkan dengan e pepet seperti pengucapan pada kata
benar,keras,pedas,lemah,dan sebagainya.
Dengan demikian,kata nani dieja menjadi :
en.a  na
en.i  ni  dibaca nani

C. Metode Suku Kata dan Metode Kata
Pada metode ini,proses pembelajaran MMP diawali dengan pengenalan suku kata seperti
ba,bi,bu,be,bo,ca,ci,cu,ce,co,dan seterusnya. Suku-suku kata tersebut kemudian dirangkaikan menjadi kata-kata bermakna.
Misalnya :
ba-bi cu-ci
ba-bu ci-ca
bi-bi ca-ci

Langkah-langkah pembelajaran MMP dengan metode suku kata adlah sebagai berikut :
1. Tahap pertama,pengenalan suku-suku kata;
2. Tahap kedua,perangkaian suku-suku kata menjadi kata;
3. Tahap ketiga,perangkaian kata menjadi kalimat sederhana;
4. Tahap keempat,pengintegrasian kegiatan perangkaian dan pengupasan;

Karena proses pembelajaran MMP dengan metode ini melibatkan serangkaian proses
pengupasan,dan perangkaian,maka metode ini dikenal juga sebagaiMetode Kupas Rangkai. Sebagian orang menyebutkan Metode Kata atau Metode Kata Lembaga.

D. Metode Global (Metode Kalimat )
Proses pembelajaran MMP yang diperlihatkan melalui proses ini diawali dengan penyajian beberapa kalimat secara global. Agar membantu pengenalan kalimat yang dimaksud,biasanya menggunakan gambar. Di bawah gambar dimaksud, dituliskan sebuah kalimat yang kira-kira merujuk pada makna gambar tersebut.
Selanjutnya, setelah anak diperknalkan dengan beberapa kalimat,barulah proses pembelajaran MMP dimulai. Melalui proses pengurai menjadi satuan-satuan yang lebih kecil,seperti kalimat menjadi satuan-satuan yang lebih kecil,seperti kata,suku kata,dan huruf,selanjutnya anak mengalami proses belajar MMP.
Misalnya :
ini mimi
i-ni mi-mi
i-n-i m-i-m-i

E. Metode SAS( Struktural Analitik Sintetik )
SAS merupakan salah satu jenis metode yang biasa digunakan untuk proses pembelajaran
membaca dan menulis permulaan bagi siswa pemula. Pembelajaran MMP dengan metode ini mengawali pelajarannya dengan menampilkan dan mengenalkan sebuah kalimat utuh. Mula-mula anak disuguhi sebuah struktur yang memberi makna lengkap,yakni struktur kalimat. Hal ini dimaksudkan untuk mambangun konsep-konsep kebermaknaan pada diri anak. Dan akan lebih baik jika struktur kalimat yang disajikan sebagai bahan pembelajaran MMP dengan metode ini adalah struktur kalimat yang digali dari pengalaman berbahasa si pembelajar itu sendiri.

Prosespenguraian atau penganalisisan dalam pembelajaran MMP dengan metode SAS, meliputi:
1. Kalimat menjadi kata-kata
2. Kata-kata menjadi suku – suku kata
3. Suku kata menjadi huruf-huruf

Pada tahap selanjutnya anak diajak menyimpulkan satuan-satuan bahasa yang telah terurai tadi dikembalikan lagi kepada satuannya semula,yakni dari huruf-huruf menjadi suku kata,suku kata menjadi kata,kata-kata menjadi kalimat. Sehingga anak akan menemukan kembali wujud struktur semula,yakni menjadi sebuah kalimat utuh.
Misal : ini mama
Ini mama
i-ni ma-ma
i n i m a m a
i-ni ma-ma
ini mama
ini mama

Dalam bermacam-macam metode yang biasa digunakan MMP dapat kita simpulkan bahwa tidak ada metode yang terbaik dan metode terburuk. Metode terbaik adalah metode yang paling cocok dengan pembawa metode tersebut.

1.2.2. Merancang berbagai kegiatan menulis di kelas tinggi yang dapat meningkatkan kemampuan menulis dan berpikir siswa
Teknik dan Model Pembelajaran Menulis Cerita
Berdasarkan butir-butir pembelajaran menulis di kelas tinggi (kelas 3-6) SD terdapat ragam teknik pembelajaran menulis. Teknik pembelajaran menulis dikelompokkan menjadi dua, yakni:

1. Menulis cerita
Teknik ini terdiri atas 6 macam, yaitu:
a) Teknik menyusun kalimat.
Teknik menyusun cerita dapat dilakukan dengan:
menjawab pertanyaan, melengkapai kalimat, memperbaiki susunan kalimat,
memperluas kaiimat, subtitusi, transfomtasi, dan membuat kaiimat.
b) Teknik memperkenalkan cerita dapat dilakukan dengan:
baca dan tulis, simak dan tulis; meniru model; menyusun paragaf; menceritakan
kembali; membuat

2. Menulis untuk keperluan sehari-hari, yang meliputi:
a) menulis surat,
b) menulis pengumuman,
c) mengisi formulir,
d) menulis surat undangan,
e) membuat iklan, dan
f) menyusun daftar riwayat hidup.

Model pembelajaran menulis cerita/cerpen di SD meliputi: menceritakan gambar, melanjutkan ceria lain, menceitakan mimpi, menceriakan pengalaman, dan menceritakan cita-cita.
1. Menceritakan gambar.
Model ini dapat dilakukan mulai kelas 4 SD. Guru memperlihatkan beberapa gambar,
selanjutnya, siswa diminta mengamati gambar tersebut dengan teliti. Kemudian, mereka
diminta untuk menuliskannya ke dalam centa lengkap.
2. Melanjutkan centa.
Model ini diawaii dengan kegiatan guru membacakan atau memperdengarkan cerita yang dipilih guru, kemudian para siswa diminta melanjutkan cerita guru tersebut.
3. Menceitakan mimpi.
Model ini dilakukan dengan menugasi siswa untuk menceritakan mimpinya dengan
menambah atau mengurangi isi dan mimpi mereka.
4. Menceritakan pengalaman.
Model ini dilakukan dengan menugasi siswa untuk menceritakan pengalaman, baik
pengalaman saat liburan, bermain,darmawisata, dan sebagainya.
5. Menceritakan cita-cita.

Model ini dilakukan dengan cara menugasi siswa untuk menceritakan cita-citanya setelah
dewasa nanti. Pembelajaran menulis di kelas tinggi diarahkan pada kegiatan menulis lanjutan. Dalam kegiatan menulis lanjutan siswa diharapkan dapat mengembang-kan kemampuan menulisnya dalam bentuk yang lebih beragam. Jenis tulisan yang bisa dikembangkan pada kegiatan menulis lanjutan ini adalah menulis pantun, puisi, surat, dan prosa

1.2.3. Memperjelas perencanaan dan pelaksanaan penilaian dan evaluasi dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Secara umum tahapan evaluasi pembelajaran terdiri atas 4 tahap, yaitu (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap pengolahan hasil, dan (4) tahap tindak lanjut.
Berikut ini penjelasan singkat tentang keempat tahap evaluasi pembelajaran tersebut.
(1) Tahap Persiapan
Menurut Damaianti (2007: 8) tahap ini disebut juga tahap perencanaan dan
perumusan kriterium. Langkahnya meliputi:
(a) perumusan tujuan evaluasi;
(b) penetapan aspek-aspek yang akan dievaluasi;
(c) menetapkan metode dan bentuk evaluasi (tes/nontes);
(d) merencanakan waktu evaluasi;
(e) melakukan uji coba (untuk tes) agar dapat mengukur validitas dan reliabilitasnya.

Menurut Damaianti (2007: 11) tes kesastraan sebaiknya diprioritaskan
pada kemampuan apresiasi sastra yang meliputi hal-hal berikut ini.
(1) Soal kesastraan tingkat informasi
Soal bentuk ini dimaksudkan untuk mengungkapkan kemampuan siswa yang berkaitan dengan data-data suatu karya sastra, selanjutnya data-data tersebut digunakan untuk menafsirkan karya sastra.
(2) Soal kesastraaan tingkat konsep
Soal bentuk ini berkaitan dengan persepsi tentang bagaimana data-data atau unsur-unsur yang ada pada karya sastra. Siswa dituntut untuk mampu mengungkapkan data yang ada pada karya sastra yang bersangkutan.
(3) Soal kesastraan tingkat perspektif
Soal bentuk ini berkaitan dengan persepsi tentang bagaimana pandangan siswa sebagai pembaca terhadap sebuah karya sastra. Dengan memberikan pandangan dan reaksi terhadap karya sastra, siswa dituntut untuk memahami karya sastra yang bersangkutan. Siswa dituntut juga untuk menghubungkan antara sesuatu yang ada di dalam karya sastra dengan sesuatu yang ada di luar karya sastra.
(4) Soal kesastraaan tingkat apresiasi
Soal bentuk ini berkaitan dengan usaha mengenali dan memahami bahasa sastra melalui ciri-cirinya lalu membandingkan keefektifannya dengan penuturan bahasa yang digunakan sehari-hari. Untuk dapat menjawab soal bentuk ini siswa dituntut untuk mengenali, menganalisis, menggeneralisasi, dan menilai bentuk-bentuk kebahasaan yang digunakan dalam karya sastra yang dianalisisnya

1.3. Menampilkan keterampilam berbahasa (mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis)
1.3.1. Merumuskan hakikat (pengertian, tujuan, jenis, dan manfaat) membaca, dan menulis

a. Membaca
A. Definisi Membaca
Membaca merupakan proses berpikir atau bernalar (proses aktif dan bertujuan) yang
dilakukan melalui proses mem persepsi dan memahami informasi serta memberikan makna terhadap bacaan yang dilakukan oleh pembaca.
Beberapa ahli mencoba memberi definisi Membaca, antara lain :

· Farris (1993:304) mendefinisikan membaca sebagai pemrosesan kata-kata, konsep,
informasi, dan gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh pengarang yang
berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman awal pembaca. Dengan demikian,
pemehaman diperoleh apabila pembaca mempunyai pengetahuan atau pengalaman
yang telah dimiliki sebelumnya dengan apa yang terdapat di dalam bacaan.
· Syafi‘i (1999:7) menyatakan bahwa membaca adalah suatu proses yang bersifat fisik
atau yang disebut proses mekanis, berupa kegiatan mengamati tulisan secara visual,
sedangkan proses psikologis berupa kegiatan berpikir dalam mengolah informasi.
· Dalam KBBI (2000:62) membaca didefinisikan sebagai melihat serta memahami isi dari
apa yang tertulis, yang dibaca secara lisan atau dalam hati.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat dirangkum bahwa membaca merupakan
proses pemahaman atau penikmatan terhadap teks bacaan dengan memanfaatkan
kemampuan melihat (mata) yang dimiliki oleh pembaca, sesuai dengan tujuannya yang
dilakukan secara nyaring atau dalam hati.

B. Tujuan Membaca
Perlu disepakati bahwa membaca harus mempunyai tujuan. Apabila membaca tidak
bertujuan, maka proses dan kegiatan membaca yang dilakukan tidak memiliki arti sama
sekali. Tujuan membaca dapat ditetapkan secara eksplisit ataupun implisit.

Berdasarkan pengalaman yang dialami, ada beberapa tujuan membaca yang dapat
dikemukakan, di antaranya untuk:
- Memahami aspek kebahasaan (kata, frasa, kalimat, paragraf, dan wacana) dalam teks
- Memahami pesan yang ada dalam teks
- Mencari informasi penting dari teks
- Mendapatkan petunjuk melakukan sesuatu pekerjaan atau tugas
- Menikmati bacaan, baik secara tekstual maupun kontekstual

C. Metode Pengajaran Membaca
Terdapat beberapa metode pengajaran membaca yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain :
1. Metode Reseptif
Metode ini mengarah ke proses penerimaan isi bacaan maupun simakan baik tersurat
maupun tersirat. Metode tersebut sangat cocok diterapkan kepada siswa yang dianggap
telah banyak menguasai kosakata, frase, maupun kalimat. Yang dipentingkan bagi siswa
dalam suasana reseptif adalah bagaimana isi bacaan atau simakan diserap dengan bagus.
2. Metode Komunikatif
Desain yang bermuatan komunikatif harus mencakup semua keterampilan berbahasa.
Setiap tujuan diorganisasikan ke dalam pembelajaran. Setiap pembelajaran dispesifikkan
ke dalam tujuan konkret yang merupakan produk akhir. Sebuah produk di sini dimaksudkan sebagai sebuah informasi yang dapat dipahami, ditulis, diutarakan, atau disajikan ke dalam nonlinguistis
3. Metode Integratif
Integratif berarti menyatukan beberapa aspek ke dalam satu proses. Artinya beberapa
aspek dalam satu bidang studi diintegrasikan. Misalnya, mendengarkan diintegrasikan
dengan berbicara dan menulis. Menulis diintegrasikan dengan berbicara dan membaca.
4. Metode Partisipatori
Metode ini lebih menekankan keterlibatan siswa secara penuh. Siswa dianggap
sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa didudukkan sebagai subjek belajar.
Dengan berpartisipasi aktif, siswa dapat menemukan hasil belajar. Guru hanya
bertindak sebagai pemandu atau fasilitator. Guru berperan sebagai pemandu yang
penuh dengan motivasi, pandai berperan sebagai moderator yang kreatif
Proses tersebut dilakukan dengan strategi tertentu melalui kegiatan visual untuk
mencocokkan huruf atau melafalkan lambang bahasa tulis untuk memperoleh
pesan yang disampaikan penulis. Dalam membaca, pembaca mengolah
informasi secara kritis, kreatif y ang dilakukan dengan tujuan memperoleh
pemahaman yang bersifat menyelur uh. Pada akhirnya pembaca dapat
memberikan penilaian terhadap keadaan, nilai, fungsi, dan dampak bacaan
tersebut.

D. Jenis Membaca
Jenis membaca ada dua yaitu: (1) membaca nyaring, dan (2) membac dalam hati.
Membaca dalam hati ada dua jenis ya itu: (1) membaca ekstensif, dan (2) membaca intensif.
Teknik membaca ada lima langkah yaitu: (1) survey, (2) question, (3) read, (4)
recite (recall), dan (5) review.
Faktor-faktor yang mempengaruhi membaca ada empat yaitu faktor: (1) kognitif,
(2) afektif, (3) teks bacaan, dan (4) penguasaan bahasa

E. Manfaat Membaca
1. Ketika sibuk membaca, seseorang terhalang masuk ke dalam kebodohan,
2. Kebiasaan membaca membuat orang terlalu sibuk untuk bisa berhubungan dengan
orang-orang malas dan tidak mau bekerja,
3. Dengan sering membaca, seseorang bisa mengembangkan keluwesan dan kefasihan
dalam bertutur kata,
4. Membaca membantu mengembangkan pemikiran dan menjernihkan cara berpikir,
5. Membaca meningkatkan pengetahuan seseorang dan mengingkatkan memori dalam
pemahaman,
6. Dengan sering membaca seseorang dapat mengambil manfaat dari pengalaman orang
lain, seperti mencontoh kearifan orang bijaksana dan kecerdasan para sarjana,
7. Dengan sering membaca, seseorang dapat mengembangkan kemampuannya, baik
untuk mendapat dan memproses ilmu pengetahuan maupun untuk mempelajari
berbagai disiplin ilmu dan aplikasinya di dalam hidup,
8. Keyakinan seseorang akan bertambah ketika dia membaca buku-buku yang
bermanfaat, terutama buku-buku yang ditulis oleh penuli-penulis muslim yang
saleh. buku itu adalah penyampai ceramah terbaik dan ia memiliki pengaruh kuat untuk
menuntun seseorang menuju kebaikan dan menjauhkannya dari kejahatan,
9. Membaca membantu seseorang untuk menyegarkan pikirannya dari keruwetan dan
menyelamatkan waktunya gara tidak sia-sia, dengan sering membaca, seseorang bisa
menguasai banyak kata dan mempelajari berbagai model kalimat,
10. Lebih lanjut lagi, ia bisa meningkatkan kemampuannya untuk menyerap konsep dan
untuk memahami apa yang tertulis di antara baris demi baris (memahami apa yang
tersirat).

Pengertian membaca
Membaca pada hakeketnya adalah proses ecoding oleh penerima pesan,yaitu poses memaknai bentuk-bentuk bahasa yang tertulis sehingga pesan yang disampaikan oleh pengirim dapat diterima oleh pengirim dapat diterima secara utuh
Manfaat membaca,dengan membaca kita dapat mengetahui peristiwa-peristiwa waktu lampau atau waktu sekarang ditempat lain atau cerita yang menarik tentang kehidupan didunia.
Tujuan utama dalam membaca adalah untuk mencari dan memperoleh informasi, mencakup isi,memahami makna bacaan.

Ragam Membaca
1. membaca intensif
Membaca intensif adalah membaca dengan hati-hati dan teliti sekali dan biasanyapun cara membacanya sangat lambat-lambat.tujuanya adalah untuk memahami bahan bacaan itu sampai kepada bagian yang terkecil.
2. membaca kritist
Kegiatan ini merupakan jenis kegiatan membaca yang dilakukan secara bijaksana,bukan hanya mencari kesalahan belaka.
3. membaca cepat
Membaca cepaat mencakup dua jenis kegiatan yakni skimming dan scaning.skimming
merupakan teknik untuk mencari hal-hal yang penting atau untuk mencari pokok
bacaan.scanning merupakan teknik membaca untuk mendapatkan informasi tanpa membaca yang lain.
4. membaca untuk keperluan praktis
Digunakan sebagai sarana untuk memahami setiap bacaan yang perlu untuk dibaca dengan praktis sesuai dengan kebutuhan masing-masing atau tujuan yang akan dicapai.
5. membaca untuk keperluan studi
Membaca untuk studi ialah membaca untuk memahami isi buku secara keseluruhan,baik pikiran pokok maupun pikiran-pikiran penjelas pemahaman yang komperensif tentang isi buku tercapai.
b. Menulis

1. Pengertian menulis
Menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang
menggambarkan suatu bahasa yang di pahami seseorang sehingga orang lain dapat
membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan
gambaran grafik itu.
2. Fungsi dan tujuan menulis
Fungsi utama dari tulisan adalah sebagai alat komunikasi yang tidak langsung.Penulis
yang ulung adalah penulis yang dapat memanfaatkan situasi dengan tepat.Situasi yang
harus di perhatikan dan dimanfaatkan itu adalah :
a. maksud dan tujuan penulis
b. pembaca atau pemirsa
c. waktu dan kesempatan.

Hugo Harting merangkum tujuan penulisan sebagai berikut :
a. Assignment purpose(tujuan penugasan)
Penulis menulis sesuatu karena di tugaskan bukan atas kemauan sendiri.
b. Altruistic purpose (tujuan altruistic)
Penulis bertujuan untuk menyenangkan para pembaca,menghindarkan kedudukan para pembaca, ingin menolong para pembaca memahami, menghargai perasaan dan penalaranya , ingin membuat hidup para pembaca lebih mudah dan lebih menyenangkan dengan karyanya itu.
c. Persuasive purpose(tujuan persuasif)
Tulisan yang bertujuan meyakinkan para pembaca akan kebenaran gagasan yang
diutarakan.
d. Informational purpose(tujuan informasional,tujuan penerangan)
Tulisan yang bertujuan memberi informasi atau keterangan /penerangan kepada
pembaca.
e. Selfexpressive purpose(tujuan pernyataan diri)\
Tulisan yang bertujuan memperkenalkan atau menyatakan diri sang pengarang kepada
para pembaca.
f. Creative purpose(tujuan kreatif)
Tulisan yang mencapai nilai nilai artistic,nilai-nilai kesenian.
g. Problem-Solving purpose
Sang penelis memecahkan masalah yang dihadapi.

RAGAM / JENIS TULISAN
1. NARASI
Adalah jenis karangan yang menceritakan rangkaian peristiwa berdasarkan urutan
waktu.Narasi terdiri dari narasi ekspositoris dan narasi artistik/literer.
2. DESKRIPSI
Adl jenis karangan yang melukiskan atau menggambarkan suatu obyek sehingga
pembaca ikut merasakan apa yang dituliskan si pengarang.
3. EKSPOSISI
Adl jenis karangan yang bertujuan menambah pengetahuan pembaca dengan cara
memaparkan informasi secara akurat.
4. ARGUMENTASI
Adl jenis karangan yang bertujuan mempengaruhi pembaca dengan bukti yang jelas
sehingga pembaca dapat percaya.

1.3.2. Menemukan isi atau pesan pokok wacana lisan monolog dan dialog dalam kehidupan seharihari,
seperti berita, pidato
1.3.3. Menemukan isi atau pesan pokok dalam wacana naratif seperti cerita rakyat, puisi
1.3.4. Membandingkan berbagai jenis wacana bahasa Indonesia (deskripsi dan narasi)
Menulis Deskripsi
Deskripsi adalah pemaparan atau penggambaran dengan kata-kata atas suatu benda, tempat, suasana atau keadaan. Seorang penulis deskripsi melalui tulisannya mengharapkan pembaca dapat melihat, mendengar, mencium bau, mencicipi dan merasakan hal yang sama dengan penulis. Deskripsi pada dasarnya merupakan hasil dari pengamatan melalui panca indera yang disampaikan dengan kata-kata.
Jauh di sana di tepi sungai,tampak seorang perempuan yang masih muda berjalan hilir mudik, kadang-kadang menengok ke laut, rupanya mencari atau menantikan apa-apa yang boleh timbul dari dalam laut yang amat tenang laksana aiar di dalam dulang pada ketika itu, atau arti pihak manapun. Pada air mukanya yang telah pucat dan dan tubuhnya yang sudah kurus itu, dapatlah diketahui, bahwa perempuan itu memikul suatu percintaan yang amat berat. Meskipun mukanya telah kurus, tetapi cahaya kecantikan perempuan itu tiada juga hilang. (dikutip dari Bintang Minahasa karya Hersevien M.Taulu ,2001:65)
Menulis Narasi
Narasi pada dasarnya adalah karangan atau tulisan yang berbentuk cerita. Seperti kalau
orang bercerita tentang mengisi liburan sekolahmendaftarkan diri ke sekolahpengalaman berkemah di hutankecelakaan lalu lintas di jalan raya, atau pertandingan olahraga. Cerita itu tentunya didasarkan pada urut-urutan suatu kejadian atau peristiwa. Di dalam peristiwa itu ada tokoh, mungkin tokoh itu adalah penulis sendiri, teman penulis, atau orang lain, dan tokoh itu mengalami masalah atau konflik. Bisa saja dalam cerita itu menghadirkan satu konflik atau serangkaian konflik yang dihadapi oleh tokoh dalam ceritamu itu. Jadi, dalam sebuah narasi terdapat tiga unsur pokok, yaitu : peristiwa, tokoh, dan konflik. Ketiga unsur itu diramu menjadi satu dalam sebuah jalinan yang disebut alur atau plot. Dengan demikian, narasi adalah cerita berdasarkan alur. Sering juga narasi diartikan sebagai cerita yang didasarkan pada kronologi waktu.
Contoh:
Pertandingan antara Angelique Widjaja melawan Tamarine Tanasugarn berlangsung sangat mendebarkan. Pada set pertama, Tamarine unggul atas Angie dengan skor 6-2. Namun, Angie membalas kekalahannya di set pertama dengan merebut set kedua. Angie memenangi set kedua itu dengan skor tipis 7-5. Memasuki set ketiga, Tamarine tampaknya mulai kehabisan tenaga. Sebaliknya Angie semakin percaya diri apalagi ia mendapat dukungan luarbiasa dari para penonton.

1.3.5. Menyusun berbagai bentuk/jenis tulisan surat
Bentuk tulisan surat yang lazim dipergunakan ada 5 yaitu:
1. Bentul lurus penuh ( full block style)
2. Bentuk lurus ( block style)
3. Bentuk setengah lurus (semi block style)
4. Bentuk lekuk (indented style)
5. Bentuk paragraf mengantung (hanging paragraph)

Jenis-jenis surat
Surat pribadi, yaitu surat yang dikirim oleh seseorang kepada orang lain atau suatu
organisasi/instansi.
Surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya kepentingan pribadi.
( surat keluarga dan surat lamaran pekerjaan)
Surat Resmi, Suarat yang disampaikan oleh lembaga/instansi kepada seseorang ataupun
instansi/lembaga lain.
(Surat dinas pemerintah, surat niaga & Surat sosial)

1.4. Mengkreasikan apresiasi sastra Indonesia yang mendukung pembelajaran bahasa Indonesia
1.4.1. Menganalisis unsur intrinksik dan ekstrinsik, struktur, dan ciri-ciri karya sastra prosa, puisi
Unsur-unsur dalam Karya Sastra
Ada dua unsur utama dalam karya sastra, yaitu unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur instrinsik berupa segala sesuatu yang menginspirasi penulisan karya sastra dan mempengaruhi karya sastra secara keseluruhan. Unsur ekstrinsik ini meliputi: latar belakang kehidupan penulis, keyakinan dan pandangan hidup penulis, adat istiadat yang berlaku pada saat itu, situasi politik (persoalan sejarah), ekonomi, dsb. Sementara unsur intrinsik terdiri atas:
Tema
Pokok persoalan dalam cerita.
Karakter
Tokoh dalam cerita. Karakter dapat berupa manusia, tumbuhan maupun benda

Karekter dapat dibagi menjadi:
·         Karakter utama: tokoh yang membawakan tema dan memegang banyak peranan dalam cerita
·         Karakter pembantu: tokoh yang mendampingi karakter utama
·         Protagonis : karakter/tokoh yang mengangkat tema
     Antagonis : karakter/tokoh yang memberi konflik pada tema dan biasanya berlawanan dengan karakter protagonis. (Ingat, tokoh antagonis belum tentu jahat)
     Karakter statis (Flat/static character) : karakter yang tidak mengalami perubahan kepribadian atau cara pandang dari awal sampai akhir cerita.
     Karakter dinamis (Round/ dynamic character): karakter yang mengalami perubahan kepribadian dan cara pandang. Karakter ini biasanya dibuat semirip mungkin dengan manusia sesungguhnya, terdiri atas sifat dan kepribadian yang kompleks.
Catatan: karakter pembantu biasanya adalah karakter statis karena tidak digambarkan secara detail oleh penulis sehingga perubahan kepribadian dan cara pandangnya tidak pernah terlihat secara jelas.
Karakterisasi
Cara penulis menggambarkan karakter. Ada banyak cara untuk menggali penggambaran
karakter, secara garis besar karakterisasi ditinjau melalui dua cara yaitu secara naratif dan
dramatik. Teknik naratif berarti karakterisasi dari tokoh dituliskan langsung oleh penulis atau narator. Teknik dramatik dipakai ketika karakterisasi tokoh terlihat dari antara lain: penampilan fisik karakter, cara berpakaian, kata-kata yang diucapkannya, dialognya dengan karakter lain, pendapat karakter lain, dsb.
Konflik
Konflik adalah pergumulan yang dialami oleh karakter dalam cerita dan . Konflik ini merupakan inti dari sebuah karya sastra yang pada akhirnya membentuk plot. Ada empat macam konflik, yang dibagi dalam dua garis besar:
Konflik internal
Individu-diri sendiri: Konflik ini tidak melibatkan orang lain, konflik ini ditandai dengan gejolak yang timbul dalam diri sendiri mengenai beberapa hal seperti nilai-nilai. Kekuatan karakter akan terlihat dalam usahanya menghadapi gejolak tersebut
Konflik eksternal
Individu – Individu: konflik yang dialami seseorang dengan orang lain
Individu – alam: Konflik yang dialami individu dengan alam. Konflik ini menggambarkan
perjuangan individu dalam usahanya untuk mempertahankan diri dalam kebesaran alam.
Individu- Lingkungan/ masyarakat : Konflik yang dialami individu dengan masyarakat atau lingkungan hidupnya.
Seting
Keterangan tempat, waktu dan suasana cerita
Plot
Jalan cerita dari awal sampai selesai
·         Eksposisi : penjelasan awal mengenai karakter dan latar( bagian cerita yang mulai memunculkan konflik/ permasalahan)
·         Klimaks : puncak konflik/ ketegangan
·         Falling action: penyelesaian
·         Simbol
Simbol digunakan untuk mewakili sesuatu yang abstrak. Contoh: burung gagak (kematian)
·         Sudut pandang
Sudut pandang yang dipilih penulis untuk menyampaikan ceritanya.
Orang pertama: penulis berlaku sebagai karakter utama cerita, ini ditandai dengan penggunaan kata aku. Penggunaan teknik ini menyebabkan pembaca tidak mengetahui segala hal yang tidak diungkapkan oleh sang narator. Keuntungan dari teknik ini adalah pembaca merasa menjadi bagian dari cerita.
Orang kedua: teknik yang banyak menggunakan kata kamu‘ atau Anda.‘ Teknik ini jarang dipakai karena memaksa pembaca untuk mampu berperan serta dalam cerita.
Orang ketiga: cerita dikisahkan menggunakan kata ganti orang ketiga, seperti: mereka dan dia.

Teknik penggunaan bahasa
Dalam menuangkan idenya, penulis biasa memilih kata-kata yang dipakainya sedemikian rupa sehingga segala pesannya sampai kepada pembaca. Selain itu, teknik penggunaan bahasa
yang baik juga membuat tulisan menjadi indah dan mudah dikenang. Teknik berbahasa ini misalnya penggunaan majas, idiom dan peribahasa.
Ciri-ciri karya sastra
KESUSASTRAAN; berasal dari bahasa sansekerta yaitu susastra yang berarti indah.
Jenis karya sastra dapat dibagi menjadi tiga; puisi, prosa dan drama.

PUISI : Salah satu jenis karya sastra yang memiliki unsur sajak, bait, baris dan tipografi.
Ciri-ciri puisi :
Terdiri dari beberapa bait
1. Memiliki pencitraan
2. Memiliki sajak/rima
3. Memiliki tipografi
4. Memakai konotasi
5. Bahasa lebih padat

PROSA : Salah satu jenis karya sastra yang berupa karangan yang mencritakan tentang
kehidupan manusia dan tidak terikat oleh unsur-unsur dalam puisi.
Ciri-ciri prosa :
1. Berbentuk bebas dalam susunan paragraf
2. Tidak terikat pada bentuk puisi
3. Memiliki unsur intrinsik

DRAMA : Salah satu jenis karya sastra yang dimainkan sekelompok orang kemudian
dipentaskan di atas panggung.
Ciri-ciri drama :
1. Terdapat pemeran tokoh cerita
2. Dialog lebih dominan dan ditampilkan dalam bentuk lisan
3. Dopentaskan berupa gerak, mimik dan suara
4. Terdapat babak dan adegan
5. Terdapat gambaran panggung
6. Memiliki properti

1.4.2. Menyusun langkah-langkah membuat parafrase puisi ke prosa
Adalah mengubah puisi dalam bentuk prosa/memprosakan puisi/mengartikan (menceritakan) dalam prosa
Ada dua metode parafrase puisi, yaitu
a. Parafrase terikat,
yaitu mengubah puisi menjadi prosa dengan cara menambahkan sejumlah kata pada puisi
sehingga kalimat-kalimat puisi mudah dipahami. Seluruh kata dalam puisi masih tetap
digunakan dalam parafrase tersebut.
b. Parafrase bebas,
yaitu mengubah puisi menjadi prosa dengan kata-kata sendiri. Kata-kata yang terdapat dalam puisi dapat digunakan, dapat pula tidak digunakan. Setelah kita membaca puisi tersebut kita menafsirkan secara keseluruhan, kemudian menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri.
Dalam puisi tidak hanya tiap larik puisi yang mempunyai pertalian makna, melainkan juga antar bait dengan bait. Dengan begitu larik dan bait sebuah puisi akhirnya membentuk atu kesatuan
makna yang utuh. Makna puisi: multi-interpretatif.

Langkah-langkah parafrase:
- Bacalah berulang-ulang
- Artikan kata kiasan/kata sulit/simblolisasi jika ada
- Tambahkan kata atau frase tertentu yang sengaja dihilangkan penulisnya (jika perlu)
- Tambahkan tanda baca
- Susun dala bentuk kalimat-kalimat yang membentuk paragraf

1.4.3. Menilai prosa
PROSA Adalah karya sastra yang ditulis dalam bentuk paragraf/bab/bagian yang memiliki
koherensi/kesatuan pikiran Unsur Instrinsik Prosa - Tema : gagasan/ide/dasar cerita - Alur : tahapan cerita yang bersambungan. meliputi Pemaparan, pertikaian, penggawatan, klimaks, peleraian. dilihat dari cara menyusun : alur maju/lurus, alur mundur, alur sorot balik, alur gabungan. Dilihat dari padu tidaknya cerita alur dibagi dalam alur rapat dan alur longgar.

1.4.4. Mengapresiasi drama
Tingkat apresiasi dalam pengertian ini dilihat dari daya tanggap, pemahaman, pengkhayalan, dan ketrampilan. Dengan demikian menyangkut pula pengertian tingkat kesiapan dalam
menanggapi, memahami, menghayati, dan keterampilan dalam tingkat apresiasi sastra. Menurut Mio (1991:19) tingkat-tingkat apresiasi sastra drama, khususnya pembacaan drama dan prosa dapat dibagi atas empat, yaitu:
1. Pembaca yang telah dapat merasakan karya sastra itu sesuatu yang hidup, dengan
pelaku-pelakunya yang mengagumkan. Mereka telah dapat terbawa dalam cerita atau
drama yang sedang dibacanya, yang sering diiringi oleh ketawa, menangis, membenci
seorang pelaku, dan sebagainya.
2. Pembaca yang telah dapat melihat dalamnya perasaan atau jika mereka telah dapat
mengungkapkan rahasia kepribadian para pelaku satu drama berarti selangkah lebih maju
dari pembaca di atas, Pada tingkat ini pembaca drama tidak saja menikmati kejadiankejadian
dalam drama secara badaniah, tetapi lebih banyak pada apa yang terjadi dalam
pikiran pelaku.
3. Pembaca drama yang telah dapat membandingkan satu drama dengan yang lain dan
dapat memberikan pendapatnya mengenai satu karya, juga telah dapat membaca karya
yang lebih sukar dengan kenikmatan.
4. Pembaca yang telah dapat melihat keindahan susunan dialog, setting simbolis, pemakaian
kata-kata yang berirana yang disajikan oleh sastrawan, telah mampu memberi respons
pada daya sastra yang merangsang mereka berpikir dan memberi respons pada seni yang
disajikan sastrawan.

Tingkatan Apresiasi Sastra
Adapun tingkatan apresiasi sastra, Wardani (1981) membagi tingkatan apresiasi sastra ke
dalam empat tingkatan sebagai berikut.
(1) Tingkat menggemari, yang ditandai oleh adanya rasa tertarik kepada buku-buku sastra serta keinginan membacanya dengan sungguh-sungguh, anak melakukan kegiatan kliping sastra secara rapi, atau membuat koleksi pustaka mini tentang karya sastra dari berbagai bentuk.
(2) Tingkat menikmati, yaitu mulai dapat menikmati cipta sastra karena mulai tumbuh
pengertian, anak dapat merasakan nilai estetis saat membaca puisi anak-anak, atau
mendengarakan deklamasi puisi/prosa anak-anak, atau menonton drama anak-anak.
(3) Tingkat mereaksi yaitu mulai ada keinginan utuk menyatakan pendapat tentang cipta sastra yang dinikmati misalnya menulis sebuah resensi, atau berdebat dalam suatu diskusi sastra secara sederhana. Dalam tingkat ini juga termasuk keinginan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sastra.
(4)Tingkat produktif, yaitu mulai ikut menghasilkan cipta sastra di berbagai media masa seperti koran, majalah atau majalah dinding sekolah yang tersedia, baik dalam bentuk puisi, prosa atau drama.
Hasyim (1981) mengemukakan bahwa cerita yang diberikan kepada anak sebagai bahan
belajar di Sekolah Dasar hendaknya memiliki ciri sebagai berikut. (a) Bahasa yang digunakan haruslah sesuai dengan tingkat perkembangan
bahasa anak. (b) Isi ceritanya haruslah sesuai dengan tingkat umur dan perhatian anak. Pada tahap pertama (kelas 1-3 SD) , bacaan untuk anak laki-laki dan wanita dapat disamakan. Untuk selanjutnya ( kelas 4-6 SD) secara berangsurangsur akan kelihatan bahwa anak laki-laki lebih menyenangi cerita petualangan, olahraga, dan teknik, sedangkan anak wanita lebih menyenangi cerita yang bersifat kekeluargaan dan sosial. (c) Hendaknya jangan diberikan cerita yang bersendikan politik tetapi mengutamakan pendidikan moral dan pembentukan watak.
Apa yang dikemukakan oleh Hasyim sejalan dengan Pramuki (2000) bahwa hendaknya cerita yang diberikan kepada anak adalah cerita yang sesua dengan tingkat perkembangan usia anak-anak, yakni: usia 6-9 tahun lebih menyenangi cerita yang bertema kehidupan sehari-hari sampai termasuk dongeng hewan dan cerita lucu, usia 9-12 tahun menyukai cerita yang bertema tentang kehidupan keluarga yang dilukiskan secara realistis, cerita fantastis, dan cerita petualangan.

2. Memiliki kompetensi pedagogik pembelajaran PKn
2.1. Penilaian proses belajar PKn.
2.1.1. Merumuskan proses belajar PKn tentang konsep kejujuran
2.1.2. Membuat tes proses pembelajaran tentang sikap nasionalisme
2.2. Menilai berbagai norma dalam kehidupan
2.2.1. Membuat contoh sangsi pelanggaran norma yang berlaku di sekolah
2.3. Merumuskan prinsip-prinsip demokrasi dan praktik demokrasi di Indonesia.
2.3.1. Menelaah prinsip-prinsip demokrasi

Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya
pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek, yaitu:
Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat
menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun.
Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat
mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik.
Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat.
Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif.
Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan.
Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.
Beberapa karakteristik yang harus ditampilkan dari warga negara yang berkarakter dan berjiwa demokratis, yaitu ;Memilki sikap rasa hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog, bersikap terbuka, bersikap rasional, adil, dan selalu
bersikap jujur. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan
demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif
(culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law
making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law),
ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of
law).

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
1. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut
Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai
berikut:
a. Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b. Demokrasi dengan kecerdasan
c. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d. Demokrasi dengan rule of law
e. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f. Demokrasi dengan hak asasi manusia
g. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h. Demokrasi dengan otonomi daerah
i. Demokrasi dengan kemakmuran
j. Demokrasi yang berkeadilan social
Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan Kegotong-royongan
yang ditujukan untuk:
a. Kesejahteraan rakyat
b. Mendukung unsur-unsur kesadaran hak ber-ketuhanan Yang Maha Esa
c. Menolak atheisme
d. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan kepada budi pekerti yang luhur
e. Mengembangkan kepribadian Indonesia
f. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, kasmani dan
rohani, lahir dan bathin, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan
manusia dengan Tuhannya.

2. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,dan untuk rakyat.
Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Negara kita, semua konstitusi yang pernah
berlaku menganut prinsip demokrasi. Hal ini dapat dilihat misalnya:
a. Dalam UUD 1945 (sebelum diamandemen) pasal 1 ayat (2) berbunyi: Kedaulatan
adalah di tangan rakyat, dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat.
b. Dalam UUD 1945 (setelah diamandemen) pasal 1 ayat (2) berbunyi: Kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.
c. Dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat, Pasal 1:
1)Ayat (1) berbunyi: Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan
berdaulat ialah suatu Negara hokum yang demokrasi dan berbentuk
federasi.
2)Ayat (2) berbunyi: Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat
dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan
Senat.
d. Dalam UUDS 1950 pasal 1:
1) Ayat (1) berbunyi: Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan
berdaulat ialah suatu Negara hokum yang demokratis dan berbentuk
kesatuan.
2)Ayat (2) berbunyi: Kedaulatan Republik Indonesia adalah di tangan
rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan
Perwakilan rakyat.

2.3.2. Mengkategorikan Peraturan perundang- undangan di tingkat pusat dan daerah
Pancasila adalah sumber hukum nasional. Penyusunan peraturan perundang-undangan harus bersumber pada sumber hukum. Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan ada tata urutannya, yaitu mulai pusat sampai daerah.
1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah bentuk peraturanperundangan
yang tertinggi. Dengan demikian, semua peraturan perundangan di bawahnya
tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
UUD 1945 ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 1945 ini merupakan Konstitusi pertama yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan resmi. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pertama pada tanggal 19 Agustus 1999. Kedua, pada tanggal 18 Agustus 2000. Ketiga, 10
November 2001. Keempat, tanggal 10 Agustus 2002.
2. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Rencana penyusunan Undang-Undang dilakukan dalam suatu Program Legislasi Nasional
antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah. Undang-Undang ini sebagai pelaksanaan dari UUD 1945. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dibuat oleh pemerintah dalam hal ini presiden jika ada kegentingan yang memaksa.
Untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, presiden harus
mendapat persetujuan dari DPR. Jika tidak mendapat persetujuan dari DPR, maka peraturan itu harus dicabut.
3. Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini
presiden. Peraturan Pemerintah (PP) memuat aturan-aturan umum dalam melaksanakan
undang-undang.
4. Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Presiden dibuat oleh presiden untuk mengatur masalah-masalah tertentu.
Peraturan Presiden (Perpres) berisi materi yang bersifat khusus untuk melaksanakan ketentuan undang-undang atau untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.
5. Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Daerah merupakan peraturan yang disusun dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Peraturan daerah ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD. Peraturan Daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.
Peraturan Daerah meliputi:
a. Peraturan Daerah provinsi dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi bersama dengan gubernur;
b. Peraturan Daerah kabupaten/kota dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
kabupaten/kota bersama bupati/walikota
c. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat, dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya.

2.4. Mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
2.4.1. Mengemukakan sejarah terbentuknya Pancasila sebagai pandangan hidup dan sejarah Pancasila sebagai dasar negara
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat
itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama
menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan
mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk
membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni
1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan
para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan
Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata ketuhanan yang berbunyi dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta
disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan,
mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan Yang Maha Esa.

2.4.2. Menyimpulkan nilai-nilai Pancasila,sebagai idiologi negara
Makna Sila-Sila Pancasila
3. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Manusia sebagai makhluk yang ada di
dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Pencipta itu adalah
kausa prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai
makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
4. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Manusia ditempatkan sesuai
dengan harkatnya. Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang sama di
hadapan hukum. Sejalan dengan sifat universal bahwa kemanusiaan itu dimiliki oleh semua
bangsa, maka hal itupun juga kita terapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sesuai
dengan hal itu, hak kebebasan dan kemerdekaan dijunjung tinggi.
5. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia Makna persatuan hakekatnya adalah satu, yang artinya bulat, tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Oleh karena rasa satu yang sedemikian kuatnya, maka timbulah rasa cinta bangsa dan tanah air.
6. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di
Indonesia yaitu terletak pada permusyawarata. Permusyawaratan diusahakan agar dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini merupakan
suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat
banyak.
7. Arti dan Makna Sila Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
8. Pentingnya Paradigma dalam Pembangunan Pembangunan yang sedang digalakkan
memerlukan paradigma, suatu kerangka berpikir atau suatu model mengenai bagaimana
hal-hal yang sangat esensial dilakukan. Pembangunan dalam perspektif Pancasila adalah
pembangunan yang sarat muatan nilai yang berfungsi menajdi dasar pengembangan visi
dan menjadi referensi kritik terhadap pelaksanaan pembangunan.
9. Pancasila sebagai Orientasi dan Kerangka Acuan
a. Pancasila sebagai Orientasi Pembangunan Pada saat ini Pancasila lebih banyak
dihadapkan pada tantangan berbagai varian kapitalisme daripada komunisme atau
sosialisme. Ini disebabkan perkembangan kapitalisme yang bersifat global. Fungsi
Pancasila ialah memberi orientasi untuk terbentuknya struktur kehidupan social-politik
dan ekonomi yang manusiawi, demokratis dan adil bagi seluruh rakyat.
b. Pancasila sebagai Kerangka Acuan Pembangunan
Pancasila diharapkan dapat menjadi matriks atau kerangka referensi untuk
membangun suatu model masyarakat atau untuk memperbaharui tatanan social
budaya.

2.5. Merumuskan nilai-nilai nasionalisme.
2.5.1. Menganalisis pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2.5.2. Menelaah bentuk-bentuk manifestasi nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari
2.6. Membagankan sistem pemerintahan kabupaten, kota, provinsi, dan pusat.
2.6.1. Menelaah setiap lembaga-lembaga pemerintahan di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat

Lembaga Legislatif Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan
membentuk undang-undang. Lembaga ini terdiri atas DPR, MPR, dan DPD.
a. DPR
DPR singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota DPR
dipilih dari partai politik yang berkompetisi dalam pemilihan umum legislatif. Lembaga ini setidaknya mempunyai 3 (tiga) fungsi:
1) Mengadakan dan mengesahkan undang-undang negara (fungsi legislasi).
2) Mengesahkan anggaran belanja dan pendapatan negara (fungsi anggaran).
3) Mengawasi jalannya roda pemerintahan (fungsi pengawasan).
b. DPD
DPD singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah. Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi
melalui pemilihan umum. Di mana 4 calon anggota DPD yang memperoleh suara
terbanyak ditetapkan menjadi anggota DPD.
Adapun tugas DPD antara lain: 1) Mengajukan RUU (Rancangan Undang-Undang) kepada DPR. 2) Ikut membahas RUU. 3) Melakukan pengawasan pelaksanaan RUU.
Adapun RUU yang dimaksud hanya berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat – daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber
daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan
daerah.
c. MPR
MPR singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. Tugas dan wewenang MPR antara lain:
1) Mengubah dan menetapkan UUD. 2) Melantik presiden dan wakil presiden.
3) Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
2.6.2. Menelaah sistem pemilu dan pilkada yang ada di Indonesia

Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
Salah satu wujud pelaksanaan pemerintahan oleh rakyat adalah dilaksanakannya pemilihan umum. Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak asasi dan kewajiban dasar yang sama, yaitu memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara, salah satunya melalui pemilu dan pilkada. Setiap orang tidak dibedakan berdasarkan suku bangsa, ras, agama, dan jenis kelamin.
Dalam pemilihan umum tentu ada pihak yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang tidak boleh sombong dengan kemenangannya itu, dan yang kalah juga harus dapat menerima kekalahan. Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemilihan umum dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
1. Langsung berarti setiap pemilih memberikan suaranya langsung tanpa perantara.
2. Umum berarti semua warga negara yang memenuhi syarat berhak ikut pemilihan itu.
3. Bebas berarti tidak ada paksaan dari pihak mana pun dalam menggunakan haknya.
4. Rahasia berarti setiap pemilih tidak akan diketahui tentang siapa yang dipilihnya.
5. Jujur berarti semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu itu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
6. Adil berarti semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu akan mendapat perilaku yang sama dan terbebas dari tindakan curang pihak mana pun.

1. Proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia
Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota
lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,
pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) yang semula dilakukan oleh MPR,
disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat. Pilpres sebagai bagian dari pemilu
diadakan pertama kali pada pemilu 2004.
Pada tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga
dimasukkan sebagai bagian dari pemilu. Di tengah masyarakat, istilah pemilu lebih sering
merujuk kepada pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan
setiap 5 tahun sekali.
Pemilu diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. KPU bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu. Dalam melaksanakan tugasnya, KPU menyampaikan laporan dalam tahap penyelenggaraan pemilu kepada presiden dan DPR. Keanggotaan KPU terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, dibantu seorang wakil ketua merangkap anggota, dan para anggota. Ketua dan wakil ketua
KPU dipilih dari dan oleh anggota. Setiap anggota KPU mempunyai hak suara yang sama.

Dalam melaksanakan pemilu harus melalui tahap-tahap, antara lain:
a. Pendaftaran Peserta Pemilu
Peserta pemilu adalah partai politik dan perseorangan calon anggota DPD.
b. Penetapan Jumlah Kursi
1) Jumlah kursi DPR ditetapkan sebanyak 550 orang. Jumlah kursi anggota DPR
untuk setiap provinsi ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk dengan memerhatikan perimbangan yang wajar.
2) Jumlah kursi anggota DPRD provinsi ditetapkan sekurang-kurangnya 35 kursi dan sebanyak-banyaknya 100 kursi.
3) Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan sekurangkurangnya 20 kursi dan sebanyak-banyaknya 45 kursi.
4) Jumlah anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan 4 orang.
c. Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

Calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus
memenuhi syarat:
1) Warga negara Republik Indonesia yang berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau
lebih.
2) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4) Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.
5) Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau sederajat.
6) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar
1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
7) Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia,
termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam G 30 S/PKI, atau organisasi terlarang lainnya.
8) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap.
9) Tidak sedang menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
10) Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter
yang berkompeten.
11) Terdaftar sebagai pemilih.
Seorang calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota hanya dapat dicalonkan dalam satu lembaga perwakilan pada satu daerah pemilihan. Calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota selain harus memenuhi syarat tersebut di atas juga harus terdaftar sebagai anggota partai politik peserta pemilu yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota.
Calon anggota DPD selain harus memenuhi syarat calon anggota DPR dan DPRD, juga harus memenuhi syarat antara lain:
1) Berdomisili di provinsi yang bersangkutan sekurang-kurangnya 3 tahun secara berturut-turut yang dihitung sampai dengan tanggal pengajuan calon atau pernah berdomisili
selama 10 tahun sejak berusia 17 tahun di provinsi yang bersangkutan.
2) Tidak menjadi pengurus partai politik sekurang-kurangnya 4 tahun yang dihitung sampai dengan tanggal pengajuan calon.
Calon anggota DPD dari pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau
anggota kepolisian negara Republik Indonesia selain harus memenuhi syarat tersebut di atas, juga harus mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota kepolisian negara Republik Indonesia.

Berikut tata cara pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
1. Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memerhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
2. Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon sebanyak-banyaknya 120% jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap daerahpemilihan.
3. Pengajuan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dengan ketentuan:
a) Calon anggota DPR disampaikan kepada KPU.
b) Calon anggota DPRD provinsi disampaikan kepada KPU provinsi yang bersangkutan.
c) Calon anggota DPRD kabupaten/kota disampaikan kepada KPU kabupaten/kota yang
bersangkutan.
d) Kampanye
Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu dan/atau calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan program-programnya. Dalam kampanye pemilu, rakyat mempunyai
kebebasan untuk menghadiri kampanye. Kegiatan kampanye dilakukan oleh peserta
pemilu selama 3 minggu dan berakhir 3 hari sebelum hari pemungutan suara.
Materi kampanye pemilu berisi program peserta pemilu. Penyampaian materi kampanye pemilu dilakukan dengan cara yang sopan, tertib, dan bersifat mendidik.
Pedoman dan jadwal pelaksanaan kampanye ditetapkan oleh KPU dengan memerhatikan usul dari peserta pemilu. Kampanye pemilu dilakukan melalui:
1) Pertemuan terbatas.
2) Tatap muka.
3) Penyebaran melalui media cetak dan media elektronik.
4) Penyiaran melalui radio dan/atau televisi.
5) Penyebaran bahan kampanye kepada umum.
6) Pemasangan alat peraga di tempat umum.
7) Rapat umum.
Kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Media elektronik dan media cetak memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu untuk menyampaikan tema dan materi kampanye pemilu. Media elektronik dan media cetak wajib memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu untuk memasang iklan pemilu dalam rangka kampanye. Pemerintah pada setiap tingkatan memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu untuk menggunakan fasilitas umum.
Semua pihak yang hadir dalam pertemuan terbatas atau rapat umum yang diadakan oleh suatu peserta pemilu hanya dibenarkan membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan. KPU berkoordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilu. Pemasangan alat peraga kampanye pemilu oleh peserta pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemasangan alat peraga kampanye pemilu pada tempat-tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus seizin pemilik tempat tersebut. Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan ketentuan pasal ini ditetapkan oleh KPU.

Dalam kampanye pemilu dilarang:
1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang
lain.
3. Menghasut dan mengadu domba antar perseorangan maupun antar kelompok
masyarakat.
4. Mengganggu ketertiban umum.
5. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan
kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/ atau peserta pemilu yang lain.

2.7. Merumuskan prinsip dan praktik politik luar negeri Indonesia.
2.7.1. Menelaah prinsip politik luar negeri dan dalam negeri ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara)[3][4] atau lebih populer dengan
sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi
geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di
Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.

Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan
identitas nasional setiap negara
- Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur
tangan, subversif atau koersi pihak luar
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
- Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
- Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan kerjasama efektif antara anggota

ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
- Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
- Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan  internasional yang ada
- Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara

3. Menguasai kompetensi pedagogik pembelajaran matematika SD/MI
3.1. Menguasai prinsip, teori dan strategi pembelajaran serta teknik asesmen yang tepat pada pembelajaran matematika
3.1.1. Merancang aktivitas pembelajaran berdasarkan prinsip dan teori pembelajaran matematika
3.1.2. Merancang pembelajaran matematika yang menggunakan gradasi mulai representasi kongkrit,
simbolik, dan abstrak agar siswa dapat mengkonstruksi pengetahuan matematika
3.1.3. Memilih media pembelajaran yang tepat untuk pembelajaran operasi bilangan bulat
3.1.4. Memilih media pembelajaran yang tepat untuk pembelajaran operasi bilangan
3.1.5. Mengombinasikan beragam strategi pembelajaran matematika untuk mencapai tujuan pembelajaran
3.1.6. Memilih media pembelajaran yang tepat untuk pembelajaran geometri dan pengukuran

4. Menguasai konsep dan metode keilmuan matematika yang mendukung pembelajaran matematika SD/MI.
4.1. Menguasai konsep bilangan, operasi, algoritma, dan sifat-sifat bilangan bulat
4.1.1. Menganalisis dan menerapkan urutan operasi pada bilangan bulat
4.1.2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan sifat distribusi bilangan bulat
4.2. Menguasai konsep bilangan, operasi, algoritma, dan sifat-sifat bilangan pecahan
4.2.1. Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat urutan bilangan pecahan
4.2.2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan bilangan pecahan
4.2.3. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perbandingan/rasio
4.3. Menguasai konsep relasi, fungsi dan penalaran dalam matematika
4.3.1. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pola bilangan
4.3.2. Menyelesaikan masalah dengan menggunakan persamaan yang memuat variabel
4.4. Menguasi konsep dan prinsip dalam geometri dan pengukuran
4.4.1. Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat segiempat
4.4.2. Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat kesejajaran garis-garis
4.4.3. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan waktu, jarak, dan kecepatan
4.4.4. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan volume bangun ruang
4.5. Menguasai konsep probabilitas dan statistika serta aplikasinya
4.5.1. Menyajikan data dalam bentuk diagram
4.5.2. Memecahkan masalah berkaiatan dengan rara-rata

5. Menguasai kompetensi pedagogik pembelajaran IPA SD/MI
5.1. Merancang pembelajaran IPA sesuai dengan karakteristik peserta didik dan materi
5.1.1. Merumuskan tujuan pembelajaran (proses, produk, dan sikap) sifat benda padat, cair dan gas sesuai dengan karakteristik peserta didik dan materi ajar
5.1.2. Merancang kegiatan pembelajaran IPA melalui penyelidikan ilmiah agar siswa dapat mengkonstruksi pengetahuan IPA
5.1.3. Mengkombinasikan beragam pendekatan/ strategi/ metode/ teknik pembelajaran IPA untuk mencapai tujuan pembelajaran (produk, proses, dan sikap ilmiah)
5.1.4. Menggabungkan beragam asessmen dalam mengevaluasi tujuan pembelajaran IPA (produk, proses, dan sikap ilmiah)

6. Menguasai struktur, konsep, dan metode keilmuan IPA SD / MI
6.1. Menafsirkan struktur, fungsi dan sistem pengangkutan pada tumbuhan
6.1.1. Menganalisis proses-proses fotosintesis pada tumbuhan
Fotosintesis atau fotosintesa merupakan proses pembuatan makanan yang terjadi
pada tumbuhan hijau dengan bantuan sinar matahari dan enzim-enzim. Fotosintesis
adalah suatu proses biokimia yang dilakukantumbuhan, alga, dan beberapa jenis
bakteri untuk memproduksi energi terpakai (nutrisi) dengan memanfaatkan energi
cahaya.
Fotosintesis adalah fungsi utama dari daun. Proses fotosintesis sangat penting bagi kehidupan di bumi karena hampir semua makhluk hidup tergantung pada proses ini.
Proses Fotosintesis juga berjasa menghasilkan sebagian besar oksigen yang terdapat di atmosfer bumi.Organisme yang menghasilkan energi melalui fotosintesis (photos berarti cahaya) disebut sebagai fototrof. Fotosintesis merupakan salah satu cara asimilasikarbon karena dalam fotosintesis karbon bebas dari CO2 diikat (difiksasi) menjadi gula sebagai molekul penyimpanenergi. Cara lain yang ditempuh organisme untuk mengasimilasi karbon adalah melalui kemosintesis, yang dilakukan oleh sejumlah bakteri belerang.
Fotosintesis pada tumbuhan
Tumbuhan hijau daun bersifat autotrof. Autotrof artinya dapat memasak atau mensintesis makanan langsung dari senyawa anorganik. Tumbuhan menyerap karbondioksida dan air untuk menghasilkan gula dan oksigen yang diperlukan sebagai makanannya. Energi untuk menjalankan proses ini berasal dari fotosintesis.
Perhatikan persamaan reaksi yang menghasilkan glukosa berikut ini:
6H2O + 6CO2 + cahaya  C6H12O6 (glukosa) + 6O2
Glukosa dapat digunakan untuk membentuk senyawa organik lain seperti selulosa dan
dapat pula digunakan sebagaibahan bakar. Proses ini berlangsung melalui respirasi
seluler yang terjadi baik pada hewan maupun tumbuhan. Secara umum reaksi yang
terjadi pada respirasiseluler adalah kebalikan dengan persamaan di atas. Pada
respirasi, gula (glukosa) dan senyawa lain akan bereaksi dengan oksigen untuk
menghasilkan karbondioksida, air, dan energikimia.
Tumbuhan menyerap cahaya karena mempunyai pigmen yang disebut klorofil. Pigmen
inilah yang memberi warna hijau pada tumbuhan. Klorofil terdapat dalam organel yang
disebut kloroplast. klorofil menyerap cahaya yang akan digunakan dalam fotosintesis.
Sebagian besar energi fotosintesis dihasilkan di daun tetapi juga dapat terjadi pada organ tumbuhan yang berwarna hijau. Di dalam daun terdapat lapisan sel yang disebut mesofil yang mengandung setengah juta kloroplas setiap milimeter perseginya. Cahaya akan melewati lapisan epidermis tanpa warna dan yang transparan, menuju mesofil, tempat terjadinya sebagian besar proses fotosintesis.
Permukaan daun biasanya dilapisi oleh kutikula dari lilin yang bersifat anti air untuk
mencegah terjadinya penyerapan sinar matahari ataupun penguapan air yang berlebihan.

Beberapa faktor yang menentukan kecepatan fotosintesis:
1. Cahaya
Komponen-komponen cahaya yang mempengaruhi kecepatan laju fotosintesis adalah
intensitas, kualitas danlama penyinaran. Intensitas adalah banyaknya cahaya matahari
yang diterima sedangkan kualitas adalah panjang gelombang cahaya yang efektif untuk
terjadinya fotosintesis.
2. Konsentrasi karbondioksida
Semakin banyak karbondioksida di udara, makin banyak jumlah bahan yang dapat
digunakan tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis.
3. Suhu
Enzim-enzim yang bekerja dalam proses fotosintesis hanya dapat bekerja pada suhu
optimalnya. Umumnya laju fotosintensis meningkat seiring dengan meningkatnya suhu
hingga batas toleransi enzim.
4. Kadar air
Kekurangan air atau kekeringan menyebabkan stomata menutup, menghambat
penyerapan karbon dioksidasehingga mengurangi laju fotosintesis.
5. Kadar fotosintat (hasil fotosintesis)
Jika kadar fotosintat seperti karbohidrat berkurang, laju fotosintesis akan naik. Bila kadar
fotosintat bertambah atau bahkan sampai jenuh, laju fotosintesis akan berkurang.
6. Tahap pertumbuhan
Penelitian menunjukkan bahwa laju fotosintesis jauh lebih tinggi pada tumbuhan yang
sedang berkecambahketimbang tumbuhan dewasa. Hal ini mungkin dikarenakan
tumbuhan berkecambah memerlukan lebih banyakenergi dan makanan untuk tumbuh.

6.1.2. Menyimpulkan macam-macam pengangkutan pada tumbuhan
Jaringan Pengangkut
Jaringan pengangkut bertugas mengangkut zat-zat yang dibutuhkan oleh tumbuhan. Ada 2 macam jaringan; yakni xilem atau pembuluh kayu dan floem atau pembuluh lapis/pembuluh kulit kayu.
Xilem bertugas mengangkut air dan garam-garam mineral terlarut dari akar ke seluruh bagian
tubuh tumbuhan. Xilem ada 2 macam: trakea dan trakeid.
Floem bertugas mengangkut hasil fotosintesis dari daun ke seluruh bagian tubuh tumbuhan.
6.1.3. Menggambarkan hubungan manusia, lingkungan dan pemeliharaannya

6.2. Menafsirkan organ, fungsi, dan sistem pada sistem tubuh hewan dan manusia
6.2.1. Menganalisis gangguan-gangguan pencernaan makanan pada manusia
Gangguan Sistem Pencernaan
     Apendikitis Radang usus buntu.
     Diare Feses yang sangat cair akibat peristaltik yang terlalu cepat.
     Kontipasi (Sembelit) Kesukaran dalam proses Defekasi (buang air besar)
     Maldigesti Terlalu banyak makan atau makan suatu zat yang merangsang lambung.
     Parotitis Infeksi pada kelenjar parotis disebut juga Gondong
     Tukak Lambung/Maag "Radang" pada dinding lambung, umumnya diakibatkan infeksi Helicobacter pylori
     Xerostomia Produksi air liur yang sangat sedikit
Gangguan pada sistem pencernaan makanan dapat disebabkan oleh pola makan yang salah, infeksi bakteri, dan kelainan alat pencernaan. Di antara gangguan-gangguan ini adalah diare, sembelit, tukak lambung, peritonitis, kolik, sampai pada infeksi usus buntu (apendisitis).
Diare
Apabila kim dari perut mengalir ke usus terlalu cepat maka defekasi menjadi lebih sering
dengan feses yang mengandung banyak air. Keadaan seperti ini disebut diare. Penyebab diare antara lain ansietas (stres), makanan tertentu, atau organisme perusak yang melukai dinding usus. Diare dalam waktu lama menyebabkan hilangnya air dan garam-garam mineral, sehingga terjadi dehidrasi.
Konstipasi (Sembelit)
Sembelit terjadi jika kim masuk ke usus dengan sangat lambat. Akibatnya, air terlalu banyak diserap usus, maka feses menjadi keras dan kering. Sembelit ini disebabkan karena kurang mengkonsumsi makanan yang berupa tumbuhan berserat dan banyak mengkonsumsi daging.
Tukak Lambung (Ulkus)
Dinding lambung diselubungi mukus yang di dalamnya juga terkandung enzim. Jika pertahanan mukus rusak, enzim pencernaan akan memakan bagian-bagian kecil dari lapisan permukaan lambung. Hasil dari kegiatan ini adalah terjadinya tukak lambung. Tukak lambung menyebabkan berlubangnya dinding lambung sehingga isi lambung jatuh di rongga perut. Sebagian besar tukak lambung ini disebabkan oleh infeksi bakteri jenis tertentu.
Beberapa gangguan lain pada sistem pencernaan antara lain sebagai berikut:
- Peritonitis; merupakan peradangan pada selaput perut (peritonium).
- Gangguan lain adalah salah cerna akibat makan makanan yang merangsang lambung,
seperti alkohol dan cabe yang mengakibatkan rasa nyeri yang disebut kolik. Sedangkan produksi HCl yang berlebihan dapat menyebabkan terjadinya gesekan pada dinding lambung dan usus halus, sehingga timbul rasa nyeri yang disebut tukak lambung. Gesekan akan lebih parah kalau lambung dalam keadaan kosong akibat makan tidak teratur yang pada akhirnya akan mengakibatkan pendarahan pada lambung.
- Gangguan lain pada lambung adalah gastritis atau peradangan pada lambung.
- Dapat pula apendiks terinfeksi sehingga terjadi peradangan yang disebut apendisitis.

6.2.2. Menganalisis kelainan dan gangguan pada sistem pernapasan manusia
6.2.3. Mengabstraksi ciri hewan invertebrata
6.3. Membandingkan besaran dan satuan
6.3.1. Memilih alat ukur sesuai dengan besaran yang diukur
6.4. Mengkategorikan materi dan perubahannya
6.4.1. Mengkategorikan penyebab perubahan sifat benda
6.5. Memecahkan permasalahan energi dan perubahannya
6.5.1. Menganalisis sifat-sifat cahaya
6.5.2. Menyelidiki konsep kelistrikan dan dan kemagnetan
6.5.3. Menganalisis jenis-jenis gaya dalam kehidupan sehari-hari
6.5.4. Memprediksi peristiwa pemuaian dalam kehidupan sehari-hari
6.5.5. Menganalisis peran kalor dalam mengubah suhu benda
6.6. Menganalisis fenomena-fenomena bumi dan alam semesta
6.6.1. Mengelompokkan planet-planet dalam tata surya
6.6.2. Menganalisis proses terjadinya tata surya
6.6.3. Mengidentifikasi lapisan-lapisan bumi

7. Menguasai kompetensi profesional pembelajar IPS
7.1. Menguasai lingkup dan struktur IPS
7.1.1. Membandingkan fakta, konsep, generalisasi dalam pembelajaran IPS
7.2. Menguasai sejarah kenampakan bentang alam, gejala alam, dan pemanfaatan SDA untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan harmonis dalam kehidupan
7.2.1. Menganalisis sejarah kenampakan alam, serta hubungannya dengan keragaman sosial budaya
7.2.2. Merumuskan pemanfaatan dan pemeliharaan SDA untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan harmonis dalam kebinekaan
7.2.3. Mengaitkan penyebab terjadinya gejala-gejala alam, dan bentuk-bentuk bencana alam serta usaha-usaha untuk menghadapinya
7.2.4. Memerinci ciri-ciri kehidupan yang sejahtera dan harmonis
7.3. Menganalisis proses globalisasi dan kerja sama ekonomi luar Indonesia
7.3.1. Menganalisis peran bangsa Indonesia pada era global
7.3.2. Menentukan peran Indonesia dalam kerjasama ekonomi internasional
7.4. Menganalisis berbagai aktivitas ekonomi dan peran uang dalam perekonomian
7.4.1. Menganalisis berbagai aktivitas ekonomi dalam masyarakat
7.4.2. Menentukan peran uang dalam perekonomian

8. Memiliki kompetensi pedagogik pembelajaran IPS
8.1. Mengembangkan kurikulum mata pelajaran IPS
8.1.1. Menyesuaikan materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran IPS
8.2. Menyelenggarakan pembelajaran IPS yang mendidik
8.2.1. Merencanakan media pembelajaran sesuai karakteristik peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran IPS
8.3. Menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar IPS
8.3.1. Memilih prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar IPS
8.3.2. Memilih prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar IPS

4 komentar:

SDN 2 SUNGAI DANAU mengatakan...

trimksh atas info ttg bedah Kisi-kisi UKG 2012, semoga ini bisa membantu saya dalam menghadapi UKG nanti, trims banget.
wassalam Muhamad Amin,S.Pd

Harry Prima mengatakan...

Sama-sama pak Muhamad Amin, S.Pd. Bedah kisi-kisi itu hanya sebagai acuan materi saja, sebab masih bisa dikembangkan lagi. Yang penting kita bisa membidik dengan tepat dari SK, KD dan Indikator yang ada. Salam, dan semoga sukses selalu...

ALI MASHUDIN mengatakan...

Mas Harry saya banyak belajar dari panjenengan termasuk numpang persiapan Uji kompetensi. terima kasih Mas Harry

Unknown mengatakan...

Terima Kasih Pak,, semoga bermanfaat bagi saya dan temen2...