Rangkuman Materi UKG sesuai Kisi-Kisi UKG (Guru Kelas)
Bapak Ibu Guru bingung menjabarkan materi kisi-kisi
UKG? Banyak permasalahan yang dihadapi tentunya, ada yang tidak memiliki buku,
ada juga yang sudah lupa materi-materi yang akan diujikan. Berikut ini contoh
untuk memudahkan Bapak Ibu sebagai bahan bacaan, atau sekedar untuk persiapan
dalam menghadapi UKG yang sebentar lagi akan dilaksanaan. Di sini akan kami
jabarkan dari StandarKompetensi Kisi-Kisi UKG. Selamat membaca.
1. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan
bahasa Indonesia yang mendukung pembelajaran bahasa Indonesia SD/MI.
1.1. Memilih, menata, dan merepresentasi materi ajar
bahasa Indonesia SD berdasarkan pemahaman tentang bagaimana siswa belajar
bahasa Indonesia
1.1.1. Menganalisis karakteristik perkembangan bahasa
anak usia SD
Ross dan Roe (Zuchdi dan Budiasih, 1997) membagi
fase/tahap perkembangan bahasa anak seperti berikut.
Perkembangan membaca terjadi atas beberapa fase, yaitu
sebagai berikut.
Fase kesatu, kelas I dan kelas II, anak usia 7 dan 8
tahun, sudah dapat membaca lancar dalam cerita sederhana. Mereka sudah mengenal
huruf, suku kata, dan kata untuk keperluan membaca tersebut.
Fase kedua, kelas III dan kelas IV, anak sudah dapat
menganalisis kata yang tidak
diketahuinya menggunakan pola tulisan dan kesimpulan
yang didasarkan konteksnya
Fase ketiga, kelas IV sampai SLTP, pembelajaran
membaca sudah meningkat bukan lagi
pengenalan tulisan, melainkan sudah pada tingkat
pemahaman bahan bacaan. (Owens dalam Zuchdi, 1996/1997:20—21).
1.1.2. Memilih materi ajar aspek membaca di kelas
rendah SD
Pembelajaran membaca merupakan suatu keterampilan yang
kompleks yang melibatkan
serangkaian keterampilan lebih kecil lainnya. Secara
garis besar, terdapat dua karakteristik
yang penting dalam pembelajaran membaca.
Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.
a. Keterampilan yang bersifat mekanis dapat dianggap
berada pada urutan yang lebih rendah.
Hal ini mencakup: (a) pengenalan bentuk huruf; (b)
pengenalan unsur-unsur linguistik
(fonem/grafem, kata, frase, pola klausa, kalimat, dan
lain-lain); (c) pengenalan
hubungan/korespondensi pola ejaan dan bunyi (kemampuan
menyuarakan baha n tertulis); (d) kecepatan membaca ke taraf lambat.
b. Keterampilan bersifat pemahaman yang dapat dianggap
berada pada urutan yang lebih tinggi. Hal ini mencakup: (a) memahami pengertian
sederhana (leksikal, gramatikal,
retorikal); (b) memahami signifikansi atau makna (a.l.
maksud dan tujuan pengarang, relevansi/keadaan kebudayaan, dan reaksi pembaca);
(c) evaluasi atau penilaian (i si, bentuk); (d) kecepatan membaca yang
fleksibel, mudah disesuaikan dengan keadaan (Broghton (etal)
Memilih materi ajar Membaca dan Menulis Permulaan(MMP)
yang cocok guru perlu
mempertimbangkan tingkat kesesuian materi itu dengan
tema, dan fokus pembicaraan.
Meskipun tema-tema itu bukan merupakan bahan ( isi
pelajaran ) yang harus diajarkan, namun penyajian pembelajaran yang didasarkan
atas tema-tema tertentu akan lebih mengarahkan kegiatan belajar mengajar siswa
dan guru. Tema merupakan alat untuk melakukan kegiatan berbahasa, dan merupakan
payung yang membungkus kemasan pembelajaran bahasa Indonesia.
Beberapa alternatif tema yang ditawarkan untuk setiap
semester dan peringkat kelas sbb:
1. Diri sendiri
2. Keluarga
3. Pengalaman
4. Budi pekerti
5. Lingkungan
6. Kegemaran
Dari struktur materi pembelajaran MMP untuk kelas I
diarahkan pada pengenalan kalimat berita interaktif (KB + Kki) mis: Ayah tidur,
Paman datang dst.
1.1.3. Memilih materi ajar aspek menulis di kelas
tinggi SD
Materi pembelajaran Bahasa Indonesia
SD Kelas IV memuat berbagai kompetensi dalam aspek me-nulis seperti menulis tentang berbagai topik,
pengumuman, pantun, dan surat. Dalam berbagai kegiatan menulis tersebut, siswa
diharapkan nantinya dapat menulis dengan memperhatikan unsur-unsur kebahasaan
dalam kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti penggunaan
ejaan, huruf, dan tanda baca. Hal itu termuat dalam Kompetensi Dasar pelajaran
Bahasa Indonesia kelas IV semester II ‖menyusun karangan tentang berbagai topik sederhana
tentang berbagai topik sederhana dengan memperhatikan penggunaan ejaan,
penulisan tanda baca dan huruf besar ‖
1.2. Merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan
mengevaluasi pembelajaran bahasa Indonesia di SD.
1.2.1. Memilih berbagai metode pembelajaran menulis
permulaan yang dapat mengembangkan kemampuan dan
kegemaran menulis siswa
Metode Membaca dan Menulis Permulaan (MMP)
A. Metode EJA
Pada metode ini, memulai pengajaran dengan mengenalkan
huruf alphabet ( A, B, C dst).
Huruf-huruf tersebut dihafalkan dan dilafalkan anak
sesuai bunyinya menurut abjad.
Misalnya: b,u,k,u menjadi b.u → bu (dibaca be.u → bu)
k.u → ku
(dibaca ka.u → ku)
bu-ku dilafalkan buku
Setelah anak-anak menulis huruf lepas
tersebut,kemudian anak-anak belajar menulis rangkaian huruf yang berupa suku
kata. Proses selanjutnya adalah pengenalan kalimat-kalimat sederhana.
Pemilihan bahan ajar untuk pembelajaran MMP hendaknya
dimulai dari hal-hal yang konkret menuju hal-hal yang abstrak,dari hal-hal yang
mudah,akrab,familiar dengan kehidupan anak menuju yang sulit dan mungkin
merupakan suatu yang baru nagi anak.
B. Metode Bunyi
Proses pembelajaran MMP melalui metode ini merupakan
bagian dari metode eja. Prinsip dasar dan proses pembelajarannya tidak jauh
berbeda dengan metode eja di atas.
Perbedaannya terletak pada cara atau sistem pembacaan
atau pelafalan abjad (huruf-hurufnya). Misal :
Huruf b dilafalkan /eb/--
d dilafalkan /ed/ : dilafalkan dengan e pepet seperti
pengucapan pada kata
benar,keras,pedas,lemah,dan sebagainya.
Dengan demikian,kata ―nani‖ dieja menjadi :
en.a → na
en.i → ni → dibaca →nani
C. Metode Suku Kata dan Metode Kata
Pada metode ini,proses pembelajaran MMP diawali dengan
pengenalan suku kata seperti
ba,bi,bu,be,bo,ca,ci,cu,ce,co,dan seterusnya.
Suku-suku kata tersebut kemudian dirangkaikan menjadi kata-kata bermakna.
Misalnya :
ba-bi cu-ci
ba-bu ci-ca
bi-bi ca-ci
Langkah-langkah pembelajaran MMP dengan metode suku
kata adlah sebagai berikut :
1. Tahap pertama,pengenalan suku-suku kata;
2. Tahap kedua,perangkaian suku-suku kata menjadi
kata;
3. Tahap ketiga,perangkaian kata menjadi kalimat
sederhana;
4. Tahap keempat,pengintegrasian kegiatan perangkaian
dan pengupasan;
Karena proses pembelajaran MMP dengan metode ini
melibatkan serangkaian proses
pengupasan,dan perangkaian,maka metode ini dikenal
juga sebagai‖Metode
Kupas Rangkai‖.
Sebagian orang menyebutkan ―Metode
Kata‖ atau ―Metode Kata Lembaga‖.
D. Metode Global (Metode Kalimat )
Proses pembelajaran MMP yang diperlihatkan melalui
proses ini diawali dengan penyajian beberapa kalimat secara global. Agar
membantu pengenalan kalimat yang dimaksud,biasanya menggunakan gambar. Di bawah
gambar dimaksud, dituliskan sebuah kalimat yang kira-kira merujuk pada makna
gambar tersebut.
Selanjutnya, setelah anak diperknalkan dengan beberapa
kalimat,barulah proses pembelajaran MMP dimulai. Melalui proses pengurai
menjadi satuan-satuan yang lebih kecil,seperti kalimat menjadi satuan-satuan
yang lebih kecil,seperti kata,suku kata,dan huruf,selanjutnya anak mengalami
proses belajar MMP.
Misalnya :
ini mimi
i-ni mi-mi
i-n-i m-i-m-i
E. Metode SAS( Struktural Analitik Sintetik )
SAS merupakan salah satu jenis metode yang biasa
digunakan untuk proses pembelajaran
membaca dan menulis permulaan bagi siswa pemula.
Pembelajaran MMP dengan metode ini mengawali pelajarannya dengan menampilkan
dan mengenalkan sebuah kalimat utuh. Mula-mula anak disuguhi sebuah struktur
yang memberi makna lengkap,yakni struktur kalimat. Hal ini dimaksudkan untuk
mambangun konsep-konsep kebermaknaan pada diri anak. Dan akan lebih baik jika
struktur kalimat yang disajikan sebagai bahan pembelajaran MMP dengan metode
ini adalah struktur kalimat yang digali dari pengalaman berbahasa si pembelajar
itu sendiri.
Prosespenguraian atau penganalisisan dalam
pembelajaran MMP dengan metode SAS, meliputi:
1. Kalimat menjadi kata-kata
2. Kata-kata menjadi suku – suku kata
3. Suku kata menjadi huruf-huruf
Pada tahap selanjutnya anak diajak menyimpulkan
satuan-satuan bahasa yang telah terurai tadi dikembalikan lagi kepada satuannya
semula,yakni dari huruf-huruf menjadi suku kata,suku kata menjadi
kata,kata-kata menjadi kalimat. Sehingga anak akan menemukan kembali wujud
struktur semula,yakni menjadi sebuah kalimat utuh.
Misal : ini mama
Ini mama
i-ni ma-ma
i n i m a m a
i-ni ma-ma
ini mama
ini mama
Dalam bermacam-macam metode yang biasa digunakan MMP
dapat kita simpulkan bahwa tidak ada metode yang terbaik dan metode terburuk.
Metode terbaik adalah metode yang paling cocok dengan pembawa metode tersebut.
1.2.2. Merancang berbagai kegiatan menulis di kelas
tinggi yang dapat meningkatkan kemampuan menulis dan berpikir siswa
Teknik dan Model Pembelajaran Menulis Cerita
Berdasarkan butir-butir pembelajaran menulis di kelas
tinggi (kelas 3-6) SD terdapat ragam teknik pembelajaran menulis. Teknik
pembelajaran menulis dikelompokkan menjadi dua, yakni:
1. Menulis cerita
Teknik ini terdiri atas 6 macam, yaitu:
a) Teknik menyusun kalimat.
Teknik menyusun cerita dapat dilakukan dengan:
menjawab pertanyaan, melengkapai kalimat, memperbaiki
susunan kalimat,
memperluas kaiimat, subtitusi, transfomtasi, dan
membuat kaiimat.
b) Teknik memperkenalkan cerita dapat dilakukan
dengan:
baca dan tulis, simak dan tulis; meniru model;
menyusun paragaf; menceritakan
kembali; membuat
2. Menulis untuk keperluan sehari-hari, yang meliputi:
a) menulis surat,
b) menulis pengumuman,
c) mengisi formulir,
d) menulis surat undangan,
e) membuat iklan, dan
f) menyusun daftar riwayat hidup.
Model pembelajaran menulis cerita/cerpen di SD
meliputi: menceritakan gambar, melanjutkan ceria lain, menceitakan mimpi,
menceriakan pengalaman, dan menceritakan cita-cita.
1. Menceritakan gambar.
Model ini dapat dilakukan mulai kelas 4 SD. Guru
memperlihatkan beberapa gambar,
selanjutnya, siswa diminta mengamati gambar tersebut
dengan teliti. Kemudian, mereka
diminta untuk menuliskannya ke dalam centa lengkap.
2. Melanjutkan centa.
Model ini diawaii dengan kegiatan
guru membacakan atau memperdengarkan cerita yang dipilih
guru, kemudian para siswa diminta melanjutkan cerita guru tersebut.
3. Menceitakan mimpi.
Model ini dilakukan dengan menugasi siswa untuk
menceritakan mimpinya dengan
menambah atau mengurangi isi dan mimpi mereka.
4. Menceritakan pengalaman.
Model ini dilakukan dengan menugasi siswa untuk
menceritakan pengalaman, baik
pengalaman saat liburan, bermain,darmawisata, dan
sebagainya.
5. Menceritakan cita-cita.
Model ini dilakukan dengan cara menugasi siswa untuk
menceritakan cita-citanya setelah
dewasa nanti. Pembelajaran menulis di kelas tinggi
diarahkan pada kegiatan menulis lanjutan. Dalam kegiatan menulis lanjutan siswa
diharapkan dapat mengembang-kan kemampuan menulisnya dalam bentuk yang lebih
beragam. Jenis tulisan yang bisa dikembangkan pada kegiatan menulis lanjutan
ini adalah menulis pantun, puisi, surat, dan prosa
1.2.3. Memperjelas perencanaan dan pelaksanaan
penilaian dan evaluasi dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Secara umum tahapan evaluasi pembelajaran terdiri atas
4 tahap, yaitu (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap pengolahan
hasil, dan (4) tahap tindak lanjut.
Berikut ini penjelasan singkat tentang keempat tahap
evaluasi pembelajaran tersebut.
(1) Tahap Persiapan
Menurut Damaianti (2007: 8) tahap ini disebut juga
tahap perencanaan dan
perumusan kriterium. Langkahnya meliputi:
(a) perumusan tujuan evaluasi;
(b) penetapan aspek-aspek yang akan dievaluasi;
(c) menetapkan metode dan bentuk evaluasi
(tes/nontes);
(d) merencanakan waktu evaluasi;
(e) melakukan uji coba (untuk tes) agar dapat mengukur
validitas dan reliabilitasnya.
Menurut Damaianti (2007: 11) tes kesastraan sebaiknya
diprioritaskan
pada kemampuan apresiasi sastra yang meliputi hal-hal
berikut ini.
(1) Soal kesastraan tingkat informasi
Soal bentuk ini dimaksudkan untuk mengungkapkan
kemampuan siswa yang berkaitan dengan data-data suatu karya sastra, selanjutnya
data-data tersebut digunakan untuk menafsirkan karya sastra.
(2) Soal kesastraaan tingkat konsep
Soal bentuk ini berkaitan dengan persepsi tentang
bagaimana data-data atau unsur-unsur yang ada pada karya sastra. Siswa dituntut
untuk mampu mengungkapkan data yang ada pada karya sastra yang bersangkutan.
(3) Soal kesastraan tingkat perspektif
Soal bentuk ini berkaitan dengan persepsi tentang
bagaimana pandangan siswa sebagai pembaca terhadap sebuah karya sastra. Dengan
memberikan pandangan dan reaksi terhadap karya sastra, siswa dituntut untuk
memahami karya sastra yang bersangkutan. Siswa dituntut juga untuk
menghubungkan antara sesuatu yang ada di dalam karya sastra dengan sesuatu yang
ada di luar karya sastra.
(4) Soal kesastraaan tingkat apresiasi
Soal bentuk ini berkaitan dengan usaha mengenali dan
memahami bahasa sastra melalui ciri-cirinya lalu membandingkan keefektifannya
dengan penuturan bahasa yang digunakan sehari-hari. Untuk dapat menjawab soal
bentuk ini siswa dituntut untuk mengenali, menganalisis, menggeneralisasi, dan
menilai bentuk-bentuk kebahasaan yang digunakan dalam karya sastra yang
dianalisisnya
1.3. Menampilkan keterampilam berbahasa (mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis)
1.3.1. Merumuskan hakikat (pengertian, tujuan, jenis,
dan manfaat) membaca, dan menulis
a. Membaca
A. Definisi Membaca
Membaca merupakan proses berpikir
atau bernalar (proses aktif dan bertujuan) yang
dilakukan melalui proses mem persepsi dan memahami
informasi serta memberikan makna terhadap bacaan yang dilakukan oleh pembaca.
Beberapa ahli mencoba memberi definisi ―Membaca‖, antara lain :
· Farris (1993:304) mendefinisikan membaca sebagai
pemrosesan kata-kata, konsep,
informasi, dan gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh
pengarang yang
berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman awal
pembaca. Dengan demikian,
pemehaman diperoleh apabila pembaca mempunyai
pengetahuan atau pengalaman
yang telah dimiliki sebelumnya dengan apa yang
terdapat di dalam bacaan.
· Syafi‘i (1999:7) menyatakan bahwa membaca adalah
suatu proses yang bersifat fisik
atau yang disebut proses mekanis, berupa kegiatan
mengamati tulisan secara visual,
sedangkan proses psikologis berupa kegiatan berpikir
dalam mengolah informasi.
· Dalam KBBI (2000:62) membaca didefinisikan
sebagai melihat serta memahami isi dari
apa yang tertulis, yang dibaca secara lisan atau dalam
hati.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat dirangkum
bahwa membaca merupakan
proses pemahaman atau penikmatan terhadap teks bacaan
dengan memanfaatkan
kemampuan melihat (mata) yang dimiliki oleh pembaca,
sesuai dengan tujuannya yang
dilakukan secara nyaring atau dalam hati.
B. Tujuan Membaca
Perlu disepakati bahwa membaca harus mempunyai tujuan.
Apabila membaca tidak
bertujuan, maka proses dan kegiatan membaca yang
dilakukan tidak memiliki arti sama
sekali. Tujuan membaca dapat ditetapkan secara
eksplisit ataupun implisit.
Berdasarkan pengalaman yang dialami, ada beberapa
tujuan membaca yang dapat
dikemukakan, di antaranya untuk:
- Memahami aspek kebahasaan (kata, frasa, kalimat,
paragraf, dan wacana) dalam teks
- Memahami pesan yang ada dalam teks
- Mencari informasi penting dari teks
- Mendapatkan petunjuk melakukan sesuatu pekerjaan
atau tugas
- Menikmati bacaan, baik secara tekstual maupun
kontekstual
C. Metode Pengajaran Membaca
Terdapat beberapa metode pengajaran membaca yang
dikemukakan oleh para ahli, antara lain :
1. Metode Reseptif
Metode ini mengarah ke proses penerimaan isi bacaan
maupun simakan baik tersurat
maupun tersirat. Metode tersebut sangat cocok
diterapkan kepada siswa yang dianggap
telah banyak menguasai kosakata, frase, maupun
kalimat. Yang dipentingkan bagi siswa
dalam suasana reseptif adalah bagaimana isi bacaan
atau simakan diserap dengan bagus.
2. Metode Komunikatif
Desain yang bermuatan komunikatif harus mencakup semua
keterampilan berbahasa.
Setiap tujuan diorganisasikan ke dalam pembelajaran.
Setiap pembelajaran dispesifikkan
ke dalam tujuan konkret yang merupakan produk akhir.
Sebuah produk di sini dimaksudkan sebagai sebuah informasi yang dapat dipahami,
ditulis, diutarakan, atau disajikan ke dalam nonlinguistis
3. Metode Integratif
Integratif berarti menyatukan beberapa aspek ke dalam
satu proses. Artinya beberapa
aspek dalam satu bidang studi diintegrasikan.
Misalnya, mendengarkan diintegrasikan
dengan berbicara dan menulis. Menulis diintegrasikan
dengan berbicara dan membaca.
4. Metode Partisipatori
Metode ini lebih menekankan keterlibatan siswa secara
penuh. Siswa dianggap
sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa didudukkan
sebagai subjek belajar.
Dengan berpartisipasi aktif, siswa dapat menemukan
hasil belajar. Guru hanya
bertindak sebagai pemandu atau fasilitator. Guru
berperan sebagai pemandu yang
penuh dengan motivasi, pandai berperan sebagai
moderator yang kreatif
Proses tersebut dilakukan dengan strategi tertentu
melalui kegiatan visual untuk
mencocokkan huruf atau melafalkan
lambang bahasa tulis untuk memperoleh
pesan yang disampaikan penulis. Dalam membaca, pembaca
mengolah
informasi secara kritis, kreatif y ang dilakukan
dengan tujuan memperoleh
pemahaman yang bersifat menyelur uh. Pada akhirnya
pembaca dapat
memberikan penilaian terhadap keadaan, nilai, fungsi,
dan dampak bacaan
tersebut.
D. Jenis Membaca
Jenis membaca ada dua yaitu: (1) membaca nyaring, dan
(2) membac dalam hati.
Membaca dalam hati ada dua jenis ya itu: (1) membaca
ekstensif, dan (2) membaca intensif.
Teknik membaca ada lima langkah yaitu: (1) survey, (2)
question, (3) read, (4)
recite (recall), dan (5) review.
Faktor-faktor yang mempengaruhi membaca ada empat
yaitu faktor: (1) kognitif,
(2) afektif, (3) teks bacaan, dan (4) penguasaan
bahasa
E. Manfaat Membaca
1. Ketika sibuk membaca, seseorang terhalang masuk ke
dalam kebodohan,
2. Kebiasaan membaca membuat orang terlalu sibuk untuk
bisa berhubungan dengan
orang-orang malas dan tidak mau bekerja,
3. Dengan sering membaca, seseorang bisa mengembangkan
keluwesan dan kefasihan
dalam bertutur kata,
4. Membaca membantu mengembangkan pemikiran dan
menjernihkan cara berpikir,
5. Membaca meningkatkan pengetahuan seseorang dan
mengingkatkan memori dalam
pemahaman,
6. Dengan sering membaca seseorang dapat mengambil
manfaat dari pengalaman orang
lain, seperti mencontoh kearifan orang bijaksana dan
kecerdasan para sarjana,
7. Dengan sering membaca, seseorang dapat
mengembangkan kemampuannya, baik
untuk mendapat dan memproses ilmu pengetahuan maupun
untuk mempelajari
berbagai disiplin ilmu dan aplikasinya di dalam hidup,
8. Keyakinan seseorang akan bertambah ketika dia
membaca buku-buku yang
bermanfaat, terutama buku-buku yang ditulis oleh
penuli-penulis muslim yang
saleh. buku itu adalah penyampai ceramah terbaik dan
ia memiliki pengaruh kuat untuk
menuntun seseorang menuju kebaikan dan menjauhkannya
dari kejahatan,
9. Membaca membantu seseorang untuk menyegarkan
pikirannya dari keruwetan dan
menyelamatkan waktunya gara tidak sia-sia, dengan
sering membaca, seseorang bisa
menguasai banyak kata dan mempelajari berbagai model
kalimat,
10. Lebih lanjut lagi, ia bisa meningkatkan
kemampuannya untuk menyerap konsep dan
untuk memahami apa yang tertulis di antara baris demi
baris (memahami apa yang
tersirat).
Pengertian membaca
Membaca pada hakeketnya adalah proses ecoding oleh
penerima pesan,yaitu poses memaknai bentuk-bentuk bahasa yang tertulis sehingga
pesan yang disampaikan oleh pengirim dapat diterima oleh pengirim dapat
diterima secara utuh
Manfaat membaca,dengan membaca kita dapat mengetahui
peristiwa-peristiwa waktu lampau atau waktu sekarang ditempat lain atau cerita
yang menarik tentang kehidupan didunia.
Tujuan utama dalam membaca adalah untuk mencari dan
memperoleh informasi, mencakup isi,memahami makna bacaan.
Ragam Membaca
1. membaca intensif
Membaca intensif adalah membaca dengan hati-hati dan
teliti sekali dan biasanyapun cara membacanya sangat lambat-lambat.tujuanya
adalah untuk memahami bahan bacaan itu sampai kepada bagian yang terkecil.
2. membaca kritist
Kegiatan ini merupakan jenis kegiatan membaca yang
dilakukan secara bijaksana,bukan hanya mencari kesalahan belaka.
3. membaca cepat
Membaca cepaat mencakup dua jenis kegiatan yakni
skimming dan scaning.skimming
merupakan teknik untuk mencari hal-hal yang penting
atau untuk mencari pokok
bacaan.scanning merupakan teknik
membaca untuk mendapatkan informasi tanpa membaca yang
lain.
4. membaca untuk keperluan praktis
Digunakan sebagai sarana untuk memahami setiap bacaan
yang perlu untuk dibaca dengan praktis sesuai dengan kebutuhan masing-masing
atau tujuan yang akan dicapai.
5. membaca untuk keperluan studi
Membaca untuk studi ialah membaca untuk memahami isi
buku secara keseluruhan,baik pikiran pokok maupun pikiran-pikiran penjelas
pemahaman yang komperensif tentang isi buku tercapai.
b. Menulis
1. Pengertian menulis
Menulis adalah menurunkan atau melukiskan
lambang-lambang grafik yang
menggambarkan suatu bahasa yang di pahami seseorang
sehingga orang lain dapat
membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka
memahami bahasa dan
gambaran grafik itu.
2. Fungsi dan tujuan menulis
Fungsi utama dari tulisan adalah sebagai alat
komunikasi yang tidak langsung.Penulis
yang ulung adalah penulis yang dapat memanfaatkan
situasi dengan tepat.Situasi yang
harus di perhatikan dan dimanfaatkan itu adalah :
a. maksud dan tujuan penulis
b. pembaca atau pemirsa
c. waktu dan kesempatan.
Hugo Harting merangkum tujuan penulisan sebagai
berikut :
a. Assignment purpose(tujuan penugasan)
Penulis menulis sesuatu karena di tugaskan bukan atas
kemauan sendiri.
b. Altruistic purpose (tujuan altruistic)
Penulis bertujuan untuk menyenangkan para
pembaca,menghindarkan kedudukan para pembaca, ingin menolong para pembaca
memahami, menghargai perasaan dan penalaranya , ingin membuat hidup para
pembaca lebih mudah dan lebih menyenangkan dengan karyanya itu.
c. Persuasive purpose(tujuan persuasif)
Tulisan yang bertujuan meyakinkan para pembaca akan
kebenaran gagasan yang
diutarakan.
d. Informational purpose(tujuan informasional,tujuan
penerangan)
Tulisan yang bertujuan memberi informasi atau
keterangan /penerangan kepada
pembaca.
e. Selfexpressive purpose(tujuan pernyataan diri)\
Tulisan yang bertujuan memperkenalkan atau menyatakan
diri sang pengarang kepada
para pembaca.
f. Creative purpose(tujuan kreatif)
Tulisan yang mencapai nilai nilai artistic,nilai-nilai
kesenian.
g. Problem-Solving purpose
Sang penelis memecahkan masalah yang dihadapi.
RAGAM / JENIS TULISAN
1. NARASI
Adalah jenis karangan yang menceritakan rangkaian
peristiwa berdasarkan urutan
waktu.Narasi terdiri dari narasi ekspositoris dan
narasi artistik/literer.
2. DESKRIPSI
Adl jenis karangan yang melukiskan atau menggambarkan
suatu obyek sehingga
pembaca ikut merasakan apa yang dituliskan si
pengarang.
3. EKSPOSISI
Adl jenis karangan yang bertujuan menambah pengetahuan
pembaca dengan cara
memaparkan informasi secara akurat.
4. ARGUMENTASI
Adl jenis karangan yang bertujuan mempengaruhi pembaca
dengan bukti yang jelas
sehingga pembaca dapat percaya.
1.3.2. Menemukan isi atau pesan pokok wacana lisan
monolog dan dialog dalam kehidupan seharihari,
seperti berita, pidato
1.3.3. Menemukan isi atau pesan pokok dalam wacana
naratif seperti cerita rakyat, puisi
1.3.4. Membandingkan berbagai jenis wacana bahasa
Indonesia (deskripsi dan narasi)
Menulis Deskripsi
Deskripsi adalah pemaparan atau penggambaran dengan
kata-kata atas suatu benda, tempat, suasana atau keadaan. Seorang penulis
deskripsi melalui tulisannya mengharapkan pembaca dapat melihat, mendengar,
mencium bau, mencicipi dan merasakan hal yang sama dengan penulis. Deskripsi
pada dasarnya merupakan hasil dari pengamatan melalui panca indera yang
disampaikan dengan kata-kata.
Jauh di sana di tepi sungai,tampak seorang perempuan
yang masih muda berjalan hilir mudik, kadang-kadang menengok ke laut, rupanya
mencari atau menantikan apa-apa yang boleh timbul dari dalam laut yang amat
tenang laksana aiar di dalam dulang pada ketika itu, atau arti pihak manapun.
Pada air mukanya yang telah pucat dan dan tubuhnya yang sudah kurus itu,
dapatlah diketahui, bahwa perempuan itu memikul suatu percintaan yang amat
berat. Meskipun mukanya telah kurus, tetapi cahaya kecantikan perempuan itu
tiada juga hilang. (dikutip dari ―Bintang
Minahasa‖ karya
Hersevien M.Taulu ,2001:65)
Menulis Narasi
Narasi pada dasarnya adalah karangan atau tulisan yang
berbentuk cerita. Seperti kalau
orang bercerita tentang ―mengisi liburan sekolah‖, ―mendaftarkan
diri ke sekolah‖, ―pengalaman berkemah di hutan‖, ―kecelakaan lalu lintas di jalan raya‖,
atau ―pertandingan olahraga‖. Cerita itu tentunya didasarkan pada urut-urutan
suatu kejadian atau peristiwa. Di dalam peristiwa itu ada tokoh, mungkin tokoh
itu adalah penulis sendiri, teman penulis, atau orang lain, dan tokoh itu
mengalami masalah atau konflik. Bisa saja dalam cerita itu menghadirkan satu
konflik atau serangkaian konflik yang dihadapi oleh tokoh dalam ceritamu itu.
Jadi, dalam sebuah narasi terdapat tiga unsur pokok, yaitu : peristiwa, tokoh,
dan konflik. Ketiga unsur itu diramu menjadi satu dalam sebuah jalinan yang
disebut alur atau plot. Dengan demikian, narasi adalah cerita berdasarkan alur.
Sering juga narasi diartikan sebagai cerita yang didasarkan pada kronologi waktu.
Contoh:
Pertandingan antara Angelique Widjaja melawan Tamarine
Tanasugarn berlangsung sangat mendebarkan. Pada set pertama, Tamarine unggul
atas Angie dengan skor 6-2. Namun, Angie membalas kekalahannya di set pertama
dengan merebut set kedua. Angie memenangi set kedua itu dengan skor tipis 7-5.
Memasuki set ketiga, Tamarine tampaknya mulai kehabisan tenaga. Sebaliknya
Angie semakin percaya diri apalagi ia mendapat dukungan luarbiasa dari para
penonton.
1.3.5. Menyusun berbagai bentuk/jenis tulisan surat
Bentuk tulisan surat yang lazim dipergunakan ada 5
yaitu:
1. Bentul lurus penuh ( full block style)
2. Bentuk lurus ( block style)
3. Bentuk setengah lurus (semi block style)
4. Bentuk lekuk (indented style)
5. Bentuk paragraf mengantung (hanging paragraph)
Jenis-jenis surat
Surat pribadi, yaitu surat yang dikirim oleh seseorang
kepada orang lain atau suatu
organisasi/instansi.
Surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya
kepentingan pribadi.
( surat keluarga dan surat lamaran pekerjaan)
Surat Resmi, Suarat yang disampaikan oleh
lembaga/instansi kepada seseorang ataupun
instansi/lembaga lain.
(Surat dinas pemerintah, surat niaga & Surat
sosial)
1.4. Mengkreasikan apresiasi sastra Indonesia yang
mendukung pembelajaran bahasa Indonesia
1.4.1. Menganalisis unsur intrinksik dan ekstrinsik,
struktur, dan ciri-ciri karya sastra prosa, puisi
Unsur-unsur dalam Karya Sastra
Ada dua unsur utama dalam karya sastra, yaitu unsur
intrinsik dan ekstrinsik. Unsur instrinsik berupa segala sesuatu yang
menginspirasi penulisan karya sastra dan mempengaruhi karya sastra secara
keseluruhan. Unsur ekstrinsik ini meliputi: latar belakang kehidupan penulis,
keyakinan dan pandangan hidup penulis, adat istiadat yang berlaku pada saat itu,
situasi politik (persoalan sejarah), ekonomi, dsb. Sementara unsur intrinsik
terdiri atas:
Tema
Pokok persoalan dalam cerita.
Karakter
Tokoh dalam cerita. Karakter dapat
berupa manusia, tumbuhan maupun benda
Karekter dapat dibagi menjadi:
· Karakter utama: tokoh yang membawakan tema dan
memegang banyak peranan dalam cerita
· Karakter pembantu: tokoh yang mendampingi karakter
utama
· Protagonis : karakter/tokoh yang mengangkat tema
• Antagonis : karakter/tokoh yang memberi konflik pada
tema dan biasanya berlawanan dengan karakter protagonis. (Ingat, tokoh
antagonis belum tentu jahat)
• Karakter statis (Flat/static character) : karakter
yang tidak mengalami perubahan kepribadian atau cara pandang dari awal sampai
akhir cerita.
• Karakter dinamis (Round/ dynamic character): karakter
yang mengalami perubahan kepribadian dan cara pandang. Karakter ini biasanya
dibuat semirip mungkin dengan manusia sesungguhnya, terdiri atas sifat dan
kepribadian yang kompleks.
Catatan: karakter pembantu biasanya adalah karakter
statis karena tidak digambarkan secara detail oleh penulis sehingga perubahan
kepribadian dan cara pandangnya tidak pernah terlihat secara jelas.
Karakterisasi
Cara penulis menggambarkan karakter. Ada banyak cara
untuk menggali penggambaran
karakter, secara garis besar karakterisasi ditinjau
melalui dua cara yaitu secara naratif dan
dramatik. Teknik naratif berarti karakterisasi dari
tokoh dituliskan langsung oleh penulis atau narator. Teknik dramatik dipakai
ketika karakterisasi tokoh terlihat dari antara lain: penampilan fisik
karakter, cara berpakaian, kata-kata yang diucapkannya, dialognya dengan
karakter lain, pendapat karakter lain, dsb.
Konflik
Konflik adalah pergumulan yang dialami oleh karakter
dalam cerita dan . Konflik ini merupakan inti dari sebuah karya sastra yang
pada akhirnya membentuk plot. Ada empat macam konflik, yang dibagi dalam dua
garis besar:
Konflik internal
Individu-diri sendiri: Konflik ini tidak melibatkan
orang lain, konflik ini ditandai dengan gejolak yang timbul dalam diri sendiri
mengenai beberapa hal seperti nilai-nilai. Kekuatan karakter akan terlihat
dalam usahanya menghadapi gejolak tersebut
Konflik eksternal
Individu – Individu: konflik yang dialami seseorang
dengan orang lain
Individu – alam: Konflik yang dialami individu dengan
alam. Konflik ini menggambarkan
perjuangan individu dalam usahanya untuk
mempertahankan diri dalam kebesaran alam.
Individu- Lingkungan/ masyarakat : Konflik yang dialami
individu dengan masyarakat atau lingkungan hidupnya.
Seting
Keterangan tempat, waktu dan suasana cerita
Plot
Jalan cerita dari awal sampai selesai
· Eksposisi : penjelasan awal mengenai karakter dan
latar( bagian cerita yang mulai memunculkan konflik/ permasalahan)
· Klimaks : puncak konflik/ ketegangan
· Falling action: penyelesaian
· Simbol
Simbol digunakan untuk mewakili sesuatu yang abstrak.
Contoh: burung gagak (kematian)
· Sudut pandang
Sudut pandang yang dipilih penulis untuk menyampaikan
ceritanya.
Orang pertama: penulis berlaku sebagai karakter utama
cerita, ini ditandai dengan penggunaan kata ―aku‖.
Penggunaan teknik ini menyebabkan pembaca tidak mengetahui segala hal yang
tidak diungkapkan oleh sang narator. Keuntungan dari teknik ini adalah pembaca
merasa menjadi bagian dari cerita.
Orang kedua: teknik yang banyak
menggunakan kata ‗kamu‘ atau ‗Anda.‘ Teknik ini jarang dipakai
karena memaksa pembaca untuk mampu berperan serta dalam cerita.
Orang ketiga: cerita dikisahkan menggunakan kata ganti
orang ketiga, seperti: mereka dan dia.
Teknik penggunaan bahasa
Dalam menuangkan idenya, penulis biasa memilih
kata-kata yang dipakainya sedemikian rupa sehingga segala pesannya sampai
kepada pembaca. Selain itu, teknik penggunaan bahasa
yang baik juga membuat tulisan menjadi indah dan mudah
dikenang. Teknik berbahasa ini misalnya penggunaan majas, idiom dan peribahasa.
Ciri-ciri karya sastra
KESUSASTRAAN; berasal dari bahasa sansekerta yaitu
susastra yang berarti indah.
Jenis karya sastra dapat dibagi menjadi tiga; puisi,
prosa dan drama.
PUISI : Salah satu jenis karya sastra yang memiliki
unsur sajak, bait, baris dan tipografi.
Ciri-ciri puisi :
Terdiri dari beberapa bait
1. Memiliki pencitraan
2. Memiliki sajak/rima
3. Memiliki tipografi
4. Memakai konotasi
5. Bahasa lebih padat
PROSA : Salah satu jenis karya sastra yang berupa
karangan yang mencritakan tentang
kehidupan manusia dan tidak terikat oleh unsur-unsur
dalam puisi.
Ciri-ciri prosa :
1. Berbentuk bebas dalam susunan paragraf
2. Tidak terikat pada bentuk puisi
3. Memiliki unsur intrinsik
DRAMA : Salah satu jenis karya sastra yang dimainkan
sekelompok orang kemudian
dipentaskan di atas panggung.
Ciri-ciri drama :
1. Terdapat pemeran tokoh cerita
2. Dialog lebih dominan dan ditampilkan dalam bentuk
lisan
3. Dopentaskan berupa gerak, mimik dan suara
4. Terdapat babak dan adegan
5. Terdapat gambaran panggung
6. Memiliki properti
1.4.2. Menyusun langkah-langkah membuat parafrase
puisi ke prosa
Adalah mengubah puisi dalam bentuk prosa/memprosakan
puisi/mengartikan (menceritakan) dalam prosa
Ada dua metode parafrase puisi, yaitu
a. Parafrase terikat,
yaitu mengubah puisi menjadi prosa dengan cara
menambahkan sejumlah kata pada puisi
sehingga kalimat-kalimat puisi mudah dipahami. Seluruh
kata dalam puisi masih tetap
digunakan dalam parafrase tersebut.
b. Parafrase bebas,
yaitu mengubah puisi menjadi prosa dengan kata-kata
sendiri. Kata-kata yang terdapat dalam puisi dapat digunakan, dapat pula tidak
digunakan. Setelah kita membaca puisi tersebut kita menafsirkan secara
keseluruhan, kemudian menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri.
Dalam puisi tidak hanya tiap larik puisi yang
mempunyai pertalian makna, melainkan juga antar bait dengan bait. Dengan begitu
larik dan bait sebuah puisi akhirnya membentuk atu kesatuan
makna yang utuh. Makna puisi: multi-interpretatif.
Langkah-langkah parafrase:
- Bacalah berulang-ulang
- Artikan kata kiasan/kata sulit/simblolisasi jika ada
- Tambahkan kata atau frase tertentu yang sengaja
dihilangkan penulisnya (jika perlu)
- Tambahkan tanda baca
- Susun dala bentuk kalimat-kalimat yang membentuk
paragraf
1.4.3. Menilai prosa
PROSA Adalah karya sastra yang ditulis dalam bentuk
paragraf/bab/bagian yang memiliki
koherensi/kesatuan pikiran Unsur Instrinsik Prosa -
Tema : gagasan/ide/dasar cerita - Alur : tahapan
cerita yang bersambungan. meliputi Pemaparan, pertikaian, penggawatan, klimaks, peleraian.
dilihat dari cara menyusun : alur maju/lurus, alur mundur, alur sorot balik,
alur gabungan. Dilihat dari padu tidaknya cerita alur dibagi dalam alur rapat
dan alur longgar.
1.4.4. Mengapresiasi drama
Tingkat apresiasi dalam pengertian ini dilihat dari
daya tanggap, pemahaman, pengkhayalan, dan ketrampilan. Dengan demikian
menyangkut pula pengertian tingkat kesiapan dalam
menanggapi, memahami, menghayati, dan keterampilan
dalam tingkat apresiasi sastra. Menurut Mio (1991:19) tingkat-tingkat apresiasi
sastra drama, khususnya pembacaan drama dan prosa dapat dibagi atas empat,
yaitu:
1. Pembaca yang telah dapat merasakan karya sastra itu
sesuatu yang hidup, dengan
pelaku-pelakunya yang mengagumkan. Mereka telah dapat
terbawa dalam cerita atau
drama yang sedang dibacanya, yang sering diiringi oleh
ketawa, menangis, membenci
seorang pelaku, dan sebagainya.
2. Pembaca yang telah dapat melihat dalamnya perasaan atau
jika mereka telah dapat
mengungkapkan rahasia kepribadian para pelaku satu
drama berarti selangkah lebih maju
dari pembaca di atas, Pada tingkat ini pembaca drama
tidak saja menikmati kejadiankejadian
dalam drama secara badaniah, tetapi lebih banyak pada
apa yang terjadi dalam
pikiran pelaku.
3. Pembaca drama yang telah dapat membandingkan satu
drama dengan yang lain dan
dapat memberikan pendapatnya mengenai satu karya, juga
telah dapat membaca karya
yang lebih sukar dengan kenikmatan.
4. Pembaca yang telah dapat melihat keindahan susunan
dialog, setting simbolis, pemakaian
kata-kata yang berirana yang disajikan oleh sastrawan,
telah mampu memberi respons
pada daya sastra yang merangsang mereka berpikir dan
memberi respons pada seni yang
disajikan sastrawan.
Tingkatan Apresiasi Sastra
Adapun tingkatan apresiasi sastra, Wardani (1981)
membagi tingkatan apresiasi sastra ke
dalam empat tingkatan sebagai berikut.
(1) Tingkat menggemari, yang ditandai oleh adanya rasa
tertarik kepada buku-buku sastra serta keinginan membacanya dengan
sungguh-sungguh, anak melakukan kegiatan kliping sastra secara rapi, atau
membuat koleksi pustaka mini tentang karya sastra dari berbagai bentuk.
(2) Tingkat menikmati, yaitu mulai dapat menikmati
cipta sastra karena mulai tumbuh
pengertian, anak dapat merasakan nilai estetis saat
membaca puisi anak-anak, atau
mendengarakan deklamasi puisi/prosa anak-anak, atau
menonton drama anak-anak.
(3) Tingkat mereaksi yaitu mulai ada keinginan utuk
menyatakan pendapat tentang cipta sastra yang dinikmati misalnya menulis sebuah
resensi, atau berdebat dalam suatu diskusi sastra secara sederhana. Dalam
tingkat ini juga termasuk keinginan untuk berpartisipasi dalam berbagai
kegiatan sastra.
(4)Tingkat produktif, yaitu mulai ikut menghasilkan
cipta sastra di berbagai media masa seperti koran, majalah atau majalah dinding
sekolah yang tersedia, baik dalam bentuk puisi, prosa atau drama.
Hasyim (1981) mengemukakan bahwa cerita yang diberikan
kepada anak sebagai bahan
belajar di Sekolah Dasar hendaknya memiliki ciri
sebagai berikut. (a) Bahasa yang digunakan haruslah sesuai dengan tingkat
perkembangan
bahasa anak. (b) Isi ceritanya haruslah sesuai dengan
tingkat umur dan perhatian anak. Pada tahap pertama (kelas 1-3 SD) , bacaan
untuk anak laki-laki dan wanita dapat disamakan. Untuk selanjutnya ( kelas 4-6
SD) secara berangsurangsur akan kelihatan bahwa anak laki-laki lebih menyenangi
cerita petualangan, olahraga, dan teknik, sedangkan anak wanita lebih
menyenangi cerita yang bersifat kekeluargaan dan sosial. (c) Hendaknya jangan
diberikan cerita yang bersendikan politik tetapi mengutamakan pendidikan moral
dan pembentukan watak.
Apa yang dikemukakan oleh Hasyim sejalan dengan
Pramuki (2000) bahwa hendaknya cerita yang diberikan kepada anak adalah cerita
yang sesua dengan tingkat perkembangan usia anak-anak, yakni: usia 6-9 tahun
lebih menyenangi cerita yang bertema kehidupan sehari-hari sampai termasuk
dongeng hewan dan cerita lucu, usia 9-12 tahun menyukai cerita yang bertema tentang kehidupan keluarga yang dilukiskan
secara realistis, cerita fantastis, dan cerita petualangan.
2. Memiliki kompetensi pedagogik pembelajaran PKn
2.1. Penilaian proses belajar PKn.
2.1.1. Merumuskan proses belajar PKn tentang konsep
kejujuran
2.1.2. Membuat tes proses pembelajaran tentang sikap
nasionalisme
2.2. Menilai berbagai norma dalam kehidupan
2.2.1. Membuat contoh sangsi pelanggaran norma yang
berlaku di sekolah
2.3. Merumuskan prinsip-prinsip demokrasi dan praktik
demokrasi di Indonesia.
2.3.1. Menelaah prinsip-prinsip demokrasi
Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi
sebagai berikut, yaitu ; adanya
pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas,
manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak
minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa
partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional,
ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara,
perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya
mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang
mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan
di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat
diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk
mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter
tersebut meliputi empat aspek, yaitu:
Pertama, masalah pembentukan negara. Proses
pembentukan kekuasaan akan sangat
menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola
hubungan yang akan terbangun.
Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen
penting yang dapat
mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik.
Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut
konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat.
Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara
hendaknya dijalankan secara distributif.
Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan
kekuasaan dalam satu tangan.
Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat
dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan
keinginan rakyat.
Beberapa karakteristik yang harus ditampilkan dari
warga negara yang berkarakter dan berjiwa demokratis, yaitu ;Memilki sikap rasa
hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog,
bersikap terbuka, bersikap rasional, adil, dan selalu
bersikap jujur. Warga negara yang otonom harus
melakukan tiga hal untuk mewujudkan
demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur
taat hukum yang sehat dan aktif
(culture of law), ikut mendorong proses pembuatan
hukum yang aspiratif (process of law
making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang
responsif (content of law),
ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan
bertanggung jawab (structure of
law).
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
1. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi
konstitusional Indonesia menurut
Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, yang sebagai
berikut:
a. Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b. Demokrasi dengan kecerdasan
c. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d. Demokrasi dengan rule of law
e. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f. Demokrasi dengan hak asasi manusia
g. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h. Demokrasi dengan otonomi daerah
i. Demokrasi dengan kemakmuran
j. Demokrasi yang berkeadilan social
Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham
kekeluargaan dan Kegotong-royongan
yang ditujukan untuk:
a. Kesejahteraan rakyat
b. Mendukung unsur-unsur kesadaran hak ber-ketuhanan
Yang Maha Esa
c. Menolak atheisme
d. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan kepada budi
pekerti yang luhur
e. Mengembangkan kepribadian Indonesia
f. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan
masyarakat, kasmani dan
rohani, lahir dan bathin, hubungan manusia dengan
sesamanya dan hubungan
manusia dengan Tuhannya.
2. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat,dan untuk rakyat.
Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Negara kita,
semua konstitusi yang pernah
berlaku menganut prinsip demokrasi. Hal ini dapat
dilihat misalnya:
a. Dalam UUD 1945 (sebelum diamandemen) pasal 1 ayat
(2) berbunyi: ―Kedaulatan
adalah di tangan rakyat, dan dilakukan oleh Majelis
Permusyawaratan
Rakyat‖.
b. Dalam UUD 1945 (setelah diamandemen) pasal 1 ayat
(2) berbunyi: ―Kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
undang-undang dasar‖.
c. Dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat, Pasal
1:
1)Ayat (1) berbunyi: ―Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan
berdaulat ialah suatu Negara hokum yang demokrasi dan
berbentuk
federasi‖.
2)Ayat (2) berbunyi: ―Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat
dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan
Perwakilan Rakyat dan
Senat‖.
d. Dalam UUDS 1950 pasal 1:
1) Ayat (1) berbunyi: ―Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan
berdaulat ialah suatu Negara hokum yang demokratis dan
berbentuk
kesatuan‖.
2)Ayat (2) berbunyi: ―Kedaulatan Republik Indonesia adalah di tangan
rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama
dengan Dewan
Perwakilan rakyat‖.
2.3.2. Mengkategorikan Peraturan perundang- undangan
di tingkat pusat dan daerah
Pancasila adalah sumber hukum nasional. Penyusunan
peraturan perundang-undangan harus bersumber pada sumber hukum. Dalam
penyusunan peraturan perundang-undangan ada tata urutannya, yaitu mulai pusat
sampai daerah.
1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 adalah bentuk peraturanperundangan
yang tertinggi. Dengan demikian, semua peraturan
perundangan di bawahnya
tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
UUD 1945 ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 1945 ini merupakan
Konstitusi pertama yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan
resmi. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau
amandemen yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pertama pada tanggal 19 Agustus 1999. Kedua, pada
tanggal 18 Agustus 2000. Ketiga, 10
November 2001. Keempat, tanggal 10 Agustus 2002.
2. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu)
Rencana penyusunan Undang-Undang dilakukan dalam suatu
Program Legislasi Nasional
antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan
pemerintah. Undang-Undang ini sebagai pelaksanaan dari UUD 1945. Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) dibuat oleh pemerintah dalam hal ini presiden
jika ada kegentingan yang memaksa.
Untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang, presiden harus
mendapat persetujuan dari DPR. Jika tidak mendapat
persetujuan dari DPR, maka peraturan itu harus dicabut.
3. Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan yang dibuat
oleh pemerintah, dalam hal ini
presiden. Peraturan Pemerintah (PP) memuat
aturan-aturan umum dalam melaksanakan
undang-undang.
4. Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Presiden dibuat oleh presiden untuk mengatur
masalah-masalah tertentu.
Peraturan Presiden (Perpres) berisi materi yang
bersifat khusus untuk melaksanakan ketentuan undang-undang atau untuk
melaksanakan Peraturan Pemerintah.
5. Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Daerah merupakan peraturan
yang disusun dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Peraturan daerah ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapat persetujuan
bersama DPRD. Peraturan Daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas
masing-masing daerah.
Peraturan Daerah meliputi:
a. Peraturan Daerah provinsi dibuat oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah provinsi bersama dengan gubernur;
b. Peraturan Daerah kabupaten/kota dibuat oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
kabupaten/kota bersama bupati/walikota
c. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat, dibuat
oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau
nama lainnya.
2.4. Mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
2.4.1. Mengemukakan sejarah terbentuknya Pancasila
sebagai pandangan hidup dan sejarah
Pancasila sebagai dasar negara
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya
tanggal 8 Maret. Sejak saat
itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun
Jepang tidak terlalu lama
menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang
mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa
Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang
memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh
Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus
terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan
yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang
dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah
Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan
ini adalah menyelidiki dan
mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan
kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan
Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei
1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945.
Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara
untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang
berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang
masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad
Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima
hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara
tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/
Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian
pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar
negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas
menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya
juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para
anggota BPUPKI sepakat untuk
membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah
menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang
pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara
tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni
1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas
delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan
antara Panitia Kecil, dengan
para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil
yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil
Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang,
yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini
pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon
Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan ―Piagam Jakarta‖.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945,
hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan
terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada
Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu
dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara
utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya)
dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup
panjang. Sebelum mengesahkan
Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan
bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi
Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan
agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata ―ketuhanan‖ yang berbunyi ―dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya‖ dihapus.
Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari
negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta
disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada
para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH.
Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh
Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi
persatuan dan kesatuan,
mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya
tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya ―dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya‖ di
belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan ―Yang
Maha Esa‖.
2.4.2. Menyimpulkan nilai-nilai Pancasila,sebagai
idiologi negara
Makna Sila-Sila Pancasila
3. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Manusia
sebagai makhluk yang ada di
dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh
penciptanya. Pencipta itu adalah
kausa prima yang mempunyai hubungan dengan yang
diciptakannya. Manusia sebagai
makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan
dan menjauhi larangan-Nya.
4. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab Manusia ditempatkan sesuai
dengan harkatnya. Hal ini berarti bahwa manusia
mempunyai derajat yang sama di
hadapan hukum. Sejalan dengan sifat
universal bahwa kemanusiaan itu dimiliki oleh semua
bangsa, maka hal itupun juga kita terapkan dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Sesuai
dengan hal itu, hak kebebasan dan kemerdekaan
dijunjung tinggi.
5. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia Makna
persatuan hakekatnya adalah satu, yang artinya bulat, tidak terpecah. Jika
persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka
disebut nasionalisme. Oleh karena rasa satu yang sedemikian kuatnya, maka
timbulah rasa cinta bangsa dan tanah air.
6. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan Perbedaan secara umum
demokrasi di barat dan di
Indonesia yaitu terletak pada permusyawarata.
Permusyawaratan diusahakan agar dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara
bulat. Kebijaksaan ini merupakan
suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang
bermanfaat bagi kepentingan rakyat
banyak.
7. Arti dan Makna Sila Keadila Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya
orang lain. Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada
orang lain sesuai dengan haknya. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat
dalam arti dinamis dan meningkat.
8. Pentingnya Paradigma dalam Pembangunan Pembangunan
yang sedang digalakkan
memerlukan paradigma, suatu kerangka berpikir atau
suatu model mengenai bagaimana
hal-hal yang sangat esensial dilakukan. Pembangunan
dalam perspektif Pancasila adalah
pembangunan yang sarat muatan nilai yang berfungsi
menajdi dasar pengembangan visi
dan menjadi referensi kritik terhadap pelaksanaan
pembangunan.
9. Pancasila sebagai Orientasi dan Kerangka Acuan
a. Pancasila sebagai Orientasi Pembangunan Pada saat
ini Pancasila lebih banyak
dihadapkan pada tantangan berbagai varian kapitalisme
daripada komunisme atau
sosialisme. Ini disebabkan perkembangan kapitalisme
yang bersifat global. Fungsi
Pancasila ialah memberi orientasi untuk terbentuknya
struktur kehidupan social-politik
dan ekonomi yang manusiawi, demokratis dan adil bagi
seluruh rakyat.
b. Pancasila sebagai Kerangka Acuan Pembangunan
Pancasila diharapkan dapat menjadi matriks atau
kerangka referensi untuk
membangun suatu model masyarakat atau untuk
memperbaharui tatanan social
budaya.
2.5. Merumuskan nilai-nilai nasionalisme.
2.5.1. Menganalisis pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2.5.2. Menelaah bentuk-bentuk manifestasi nasionalisme
dalam kehidupan sehari-hari
2.6. Membagankan sistem pemerintahan kabupaten, kota,
provinsi, dan pusat.
2.6.1. Menelaah setiap lembaga-lembaga pemerintahan di
tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi,
dan pusat
Lembaga Legislatif Lembaga legislatif adalah lembaga
negara yang memegang kekuasaan
membentuk undang-undang. Lembaga ini terdiri atas DPR,
MPR, dan DPD.
a. DPR
DPR singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota
DPR
dipilih dari partai politik yang berkompetisi dalam
pemilihan umum legislatif. Lembaga ini setidaknya mempunyai 3 (tiga) fungsi:
1) Mengadakan dan mengesahkan undang-undang negara
(fungsi legislasi).
2) Mengesahkan anggaran belanja dan pendapatan negara
(fungsi anggaran).
3) Mengawasi jalannya roda pemerintahan (fungsi
pengawasan).
b. DPD
DPD singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah. Anggota
DPD dipilih dari setiap provinsi
melalui pemilihan umum. Di mana 4 calon anggota DPD
yang memperoleh suara
terbanyak ditetapkan menjadi anggota DPD.
Adapun tugas DPD antara lain: 1) Mengajukan RUU
(Rancangan Undang-Undang) kepada DPR. 2) Ikut membahas RUU. 3) Melakukan
pengawasan pelaksanaan RUU.
Adapun RUU yang dimaksud hanya berkaitan dengan
otonomi daerah, hubungan pusat – daerah, pembentukan dan pemekaran serta
penggabungan daerah, pengelolaan sumber
daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta
perimbangan keuangan pusat dan
daerah.
c. MPR
MPR singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan
DPD. Tugas dan wewenang MPR antara lain:
1) Mengubah dan menetapkan UUD. 2) Melantik presiden
dan wakil presiden.
3) Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam
masa jabatannya menurut UUD.
2.6.2. Menelaah sistem pemilu dan pilkada yang ada di
Indonesia
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
Salah satu wujud pelaksanaan pemerintahan oleh rakyat
adalah dilaksanakannya pemilihan umum. Dalam negara demokrasi, setiap warga
negara memiliki hak asasi dan kewajiban dasar yang sama, yaitu memiliki hak
untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara, salah satunya melalui pemilu
dan pilkada. Setiap orang tidak dibedakan berdasarkan suku bangsa, ras, agama,
dan jenis kelamin.
Dalam pemilihan umum tentu ada pihak yang kalah dan
yang menang. Pihak yang menang tidak boleh sombong dengan kemenangannya itu,
dan yang kalah juga harus dapat menerima kekalahan. Pemilihan umum merupakan
sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945. Pemilihan umum dilaksanakan berdasarkan asas
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
1. Langsung berarti setiap pemilih memberikan suaranya
langsung tanpa perantara.
2. Umum berarti semua warga negara yang memenuhi
syarat berhak ikut pemilihan itu.
3. Bebas berarti tidak ada paksaan dari pihak mana pun
dalam menggunakan haknya.
4. Rahasia berarti setiap pemilih tidak akan diketahui
tentang siapa yang dipilihnya.
5. Jujur berarti semua pihak yang terlibat dalam
proses pemilu itu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
6. Adil berarti semua pihak yang terlibat dalam proses
pemilu akan mendapat perilaku yang sama dan terbebas dari tindakan curang pihak
mana pun.
1. Proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia
Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya
ditujukan untuk memilih anggota
lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden,
pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) yang
semula dilakukan oleh MPR,
disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat.
Pilpres sebagai bagian dari pemilu
diadakan pertama kali pada pemilu 2004.
Pada tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil
kepala daerah (pilkada) juga
dimasukkan sebagai bagian dari pemilu. Di tengah
masyarakat, istilah pemilu lebih sering
merujuk kepada pemilu legislatif serta pemilu presiden
dan wakil presiden yang diadakan
setiap 5 tahun sekali.
Pemilu diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan
Umum) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. KPU bertanggung jawab atas
penyelenggaraan pemilu. Dalam melaksanakan tugasnya, KPU menyampaikan laporan
dalam tahap penyelenggaraan pemilu kepada presiden dan DPR. Keanggotaan KPU
terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, dibantu seorang wakil ketua
merangkap anggota, dan para anggota. Ketua dan wakil ketua
KPU dipilih dari dan oleh anggota. Setiap anggota KPU
mempunyai hak suara yang sama.
Dalam melaksanakan pemilu harus melalui tahap-tahap,
antara lain:
a. Pendaftaran Peserta Pemilu
Peserta pemilu adalah partai politik dan perseorangan
calon anggota DPD.
b. Penetapan Jumlah Kursi
1) Jumlah kursi DPR ditetapkan sebanyak 550 orang.
Jumlah kursi anggota DPR
untuk setiap provinsi ditetapkan berdasarkan jumlah
penduduk dengan memerhatikan perimbangan yang wajar.
2) Jumlah kursi anggota DPRD provinsi ditetapkan
sekurang-kurangnya 35 kursi dan sebanyak-banyaknya 100 kursi.
3) Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan
sekurangkurangnya 20 kursi dan sebanyak-banyaknya 45 kursi.
4) Jumlah anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan
4 orang.
c. Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD
Kabupaten/Kota
Calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota harus
memenuhi syarat:
1) Warga negara Republik Indonesia yang berumur 21
(dua puluh satu) tahun atau
lebih.
2) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
4) Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa
Indonesia.
5) Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau
sederajat.
6) Setia kepada Pancasila sebagai
dasar negara, Undang-Undang Dasar
1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
7) Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai
Komunis Indonesia,
termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang
terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam G 30 S/PKI, atau organisasi
terlarang lainnya.
8) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan
pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap.
9) Tidak sedang menjalani pidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
10) Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil
pemeriksaan kesehatan dari dokter
yang berkompeten.
11) Terdaftar sebagai pemilih.
Seorang calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan
DPRD kabupaten/kota hanya dapat dicalonkan dalam satu lembaga perwakilan pada
satu daerah pemilihan. Calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota selain harus memenuhi syarat tersebut di atas juga harus
terdaftar sebagai anggota partai politik peserta pemilu yang dibuktikan dengan
kartu tanda anggota.
Calon anggota DPD selain harus memenuhi syarat calon
anggota DPR dan DPRD, juga harus memenuhi syarat antara lain:
1) Berdomisili di provinsi yang bersangkutan
sekurang-kurangnya 3 tahun secara berturut-turut yang dihitung sampai dengan
tanggal pengajuan calon atau pernah berdomisili
selama 10 tahun sejak berusia 17 tahun di provinsi
yang bersangkutan.
2) Tidak menjadi pengurus partai politik
sekurang-kurangnya 4 tahun yang dihitung sampai dengan tanggal pengajuan calon.
Calon anggota DPD dari pegawai negeri sipil, anggota
Tentara Nasional Indonesia, atau
anggota kepolisian negara Republik Indonesia selain
harus memenuhi syarat tersebut di atas, juga harus mengundurkan diri sebagai
pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota
kepolisian negara Republik Indonesia.
Berikut tata cara pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD
provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
1. Setiap partai politik peserta pemilu dapat
mengajukan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk
setiap daerah pemilihan dengan memerhatikan keterwakilan perempuan
sekurang-kurangnya 30%.
2. Setiap partai politik peserta pemilu dapat
mengajukan calon sebanyak-banyaknya 120% jumlah kursi yang ditetapkan pada
setiap daerahpemilihan.
3. Pengajuan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan
DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan
dengan ketentuan:
a) Calon anggota DPR disampaikan kepada KPU.
b) Calon anggota DPRD provinsi disampaikan kepada KPU
provinsi yang bersangkutan.
c) Calon anggota DPRD kabupaten/kota disampaikan
kepada KPU kabupaten/kota yang
bersangkutan.
d) Kampanye
Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu
dan/atau calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk
meyakinkan para pemilih dengan menawarkan program-programnya. Dalam kampanye
pemilu, rakyat mempunyai
kebebasan untuk menghadiri kampanye. Kegiatan kampanye
dilakukan oleh peserta
pemilu selama 3 minggu dan berakhir 3 hari sebelum
hari pemungutan suara.
Materi kampanye pemilu berisi program peserta pemilu.
Penyampaian materi kampanye pemilu dilakukan dengan cara yang sopan, tertib,
dan bersifat mendidik.
Pedoman dan jadwal pelaksanaan kampanye ditetapkan
oleh KPU dengan memerhatikan usul dari peserta pemilu. Kampanye pemilu
dilakukan melalui:
1) Pertemuan terbatas.
2) Tatap muka.
3) Penyebaran melalui media cetak dan media
elektronik.
4) Penyiaran melalui radio dan/atau televisi.
5) Penyebaran bahan kampanye kepada umum.
6) Pemasangan alat peraga di tempat umum.
7) Rapat umum.
Kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan
perundang-undangan. Media elektronik dan media cetak memberikan kesempatan yang
sama kepada peserta pemilu untuk menyampaikan tema dan materi kampanye pemilu.
Media elektronik dan media cetak wajib memberikan kesempatan yang sama kepada
peserta pemilu untuk memasang iklan pemilu dalam rangka kampanye. Pemerintah pada setiap tingkatan memberikan
kesempatan yang sama kepada peserta pemilu untuk menggunakan
fasilitas umum.
Semua pihak yang hadir dalam pertemuan terbatas atau
rapat umum yang diadakan oleh suatu peserta pemilu hanya dibenarkan membawa
atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang
bersangkutan. KPU berkoordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan lokasi
pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilu. Pemasangan alat peraga
kampanye pemilu oleh peserta pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika,
estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Pemasangan alat peraga kampanye pemilu pada
tempat-tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus seizin
pemilik tempat tersebut. Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan
paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Ketentuan lebih lanjut
tentang pelaksanaan ketentuan pasal ini ditetapkan oleh KPU.
Dalam kampanye pemilu dilarang:
1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan,
calon dan/atau peserta pemilu yang
lain.
3. Menghasut dan mengadu domba antar perseorangan
maupun antar kelompok
masyarakat.
4. Mengganggu ketertiban umum.
5. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau
menganjurkan penggunaan kekerasan
kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/
atau peserta pemilu yang lain.
2.7. Merumuskan prinsip dan praktik politik luar
negeri Indonesia.
2.7.1. Menelaah prinsip politik luar negeri dan dalam
negeri ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara)[3][4]
atau lebih populer dengan
sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
merupakan sebuah organisasi
geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan
Asia Tenggara, yang didirikan di
Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh
Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan
kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat
regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap
bulan November.
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan,
integritas wilayah nasional, dan
identitas nasional setiap negara
- Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran
nasional bebas daripada campur
tangan, subversif atau koersi pihak luar
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama
negara anggota
- Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan
damai
- Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
kerjasama efektif antara anggota
ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui
Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala
itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak
(Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial
dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
- Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan
administrasi
- Memelihara kerjasama yang erat di tengah -
tengah organisasi regional dan internasional yang ada
- Meningkatkan kerjasama untuk memajukan
pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
3. Menguasai kompetensi pedagogik
pembelajaran matematika SD/MI
3.1. Menguasai prinsip, teori dan strategi
pembelajaran serta teknik asesmen yang tepat pada pembelajaran matematika
3.1.1. Merancang aktivitas pembelajaran berdasarkan
prinsip dan teori pembelajaran matematika
3.1.2. Merancang pembelajaran matematika yang
menggunakan gradasi mulai representasi kongkrit,
simbolik, dan abstrak agar siswa dapat mengkonstruksi
pengetahuan matematika
3.1.3. Memilih media pembelajaran yang tepat untuk
pembelajaran operasi bilangan bulat
3.1.4. Memilih media pembelajaran yang tepat untuk
pembelajaran operasi bilangan
3.1.5. Mengombinasikan beragam strategi pembelajaran
matematika untuk mencapai tujuan pembelajaran
3.1.6. Memilih media pembelajaran yang tepat untuk
pembelajaran geometri dan pengukuran
4. Menguasai konsep dan metode keilmuan matematika
yang mendukung pembelajaran matematika SD/MI.
4.1. Menguasai konsep bilangan, operasi, algoritma,
dan sifat-sifat bilangan bulat
4.1.1. Menganalisis dan menerapkan urutan operasi pada
bilangan bulat
4.1.2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
sifat distribusi bilangan bulat
4.2. Menguasai konsep bilangan, operasi, algoritma,
dan sifat-sifat bilangan pecahan
4.2.1. Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat urutan
bilangan pecahan
4.2.2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
bilangan pecahan
4.2.3. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
perbandingan/rasio
4.3. Menguasai konsep relasi, fungsi dan penalaran
dalam matematika
4.3.1. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
pola bilangan
4.3.2. Menyelesaikan masalah dengan menggunakan persamaan
yang memuat variabel
4.4. Menguasi konsep dan prinsip dalam geometri dan
pengukuran
4.4.1. Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat
segiempat
4.4.2. Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat
kesejajaran garis-garis
4.4.3. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
waktu, jarak, dan kecepatan
4.4.4. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
volume bangun ruang
4.5. Menguasai konsep probabilitas dan statistika
serta aplikasinya
4.5.1. Menyajikan data dalam bentuk diagram
4.5.2. Memecahkan masalah berkaiatan dengan rara-rata
5. Menguasai kompetensi pedagogik pembelajaran IPA
SD/MI
5.1. Merancang pembelajaran IPA sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan materi
5.1.1. Merumuskan tujuan pembelajaran (proses, produk,
dan sikap) sifat benda padat, cair dan gas sesuai dengan karakteristik peserta
didik dan materi ajar
5.1.2. Merancang kegiatan pembelajaran IPA melalui
penyelidikan ilmiah agar siswa dapat mengkonstruksi pengetahuan IPA
5.1.3. Mengkombinasikan beragam pendekatan/ strategi/
metode/ teknik pembelajaran IPA untuk mencapai tujuan pembelajaran (produk,
proses, dan sikap ilmiah)
5.1.4. Menggabungkan beragam asessmen dalam
mengevaluasi tujuan pembelajaran IPA (produk, proses, dan sikap ilmiah)
6. Menguasai struktur, konsep, dan metode keilmuan IPA
SD / MI
6.1. Menafsirkan struktur, fungsi dan sistem
pengangkutan pada tumbuhan
6.1.1. Menganalisis proses-proses fotosintesis pada
tumbuhan
Fotosintesis atau fotosintesa merupakan proses
pembuatan makanan yang terjadi
pada tumbuhan hijau dengan bantuan sinar matahari dan
enzim-enzim. Fotosintesis
adalah suatu proses biokimia yang dilakukantumbuhan,
alga, dan beberapa jenis
bakteri untuk memproduksi energi terpakai (nutrisi)
dengan memanfaatkan energi
cahaya.
Fotosintesis adalah fungsi utama dari daun. Proses
fotosintesis sangat penting bagi kehidupan di bumi karena hampir semua makhluk
hidup tergantung pada proses ini.
Proses Fotosintesis juga berjasa menghasilkan sebagian
besar oksigen yang terdapat di atmosfer bumi.Organisme yang menghasilkan energi
melalui fotosintesis (photos berarti cahaya) disebut sebagai fototrof.
Fotosintesis merupakan salah satu cara asimilasikarbon karena dalam
fotosintesis karbon bebas dari CO2 diikat (difiksasi) menjadi gula sebagai
molekul penyimpanenergi. Cara lain yang ditempuh organisme untuk mengasimilasi karbon adalah melalui
kemosintesis, yang dilakukan oleh sejumlah bakteri belerang.
Fotosintesis pada tumbuhan
Tumbuhan hijau daun bersifat autotrof. Autotrof
artinya dapat memasak atau mensintesis makanan langsung dari senyawa anorganik.
Tumbuhan menyerap karbondioksida dan air untuk menghasilkan gula dan oksigen
yang diperlukan sebagai makanannya. Energi untuk menjalankan proses ini berasal
dari fotosintesis.
Perhatikan persamaan reaksi yang menghasilkan glukosa
berikut ini:
6H2O + 6CO2 + cahaya → C6H12O6 (glukosa) + 6O2
Glukosa dapat digunakan untuk membentuk senyawa
organik lain seperti selulosa dan
dapat pula digunakan sebagaibahan bakar. Proses ini
berlangsung melalui respirasi
seluler yang terjadi baik pada hewan maupun tumbuhan.
Secara umum reaksi yang
terjadi pada respirasiseluler adalah kebalikan dengan
persamaan di atas. Pada
respirasi, gula (glukosa) dan senyawa lain akan
bereaksi dengan oksigen untuk
menghasilkan karbondioksida, air, dan energikimia.
Tumbuhan menyerap cahaya karena mempunyai pigmen yang
disebut klorofil. Pigmen
inilah yang memberi warna hijau pada tumbuhan.
Klorofil terdapat dalam organel yang
disebut kloroplast. klorofil menyerap cahaya yang akan
digunakan dalam fotosintesis.
Sebagian besar energi fotosintesis dihasilkan di daun
tetapi juga dapat terjadi pada organ tumbuhan yang berwarna hijau. Di dalam
daun terdapat lapisan sel yang disebut mesofil yang mengandung setengah juta
kloroplas setiap milimeter perseginya. Cahaya akan melewati lapisan epidermis
tanpa warna dan yang transparan, menuju mesofil, tempat terjadinya sebagian
besar proses fotosintesis.
Permukaan daun biasanya dilapisi oleh kutikula dari
lilin yang bersifat anti air untuk
mencegah terjadinya penyerapan sinar matahari ataupun
penguapan air yang berlebihan.
Beberapa faktor yang menentukan kecepatan
fotosintesis:
1. Cahaya
Komponen-komponen cahaya yang mempengaruhi kecepatan
laju fotosintesis adalah
intensitas, kualitas danlama penyinaran. Intensitas
adalah banyaknya cahaya matahari
yang diterima sedangkan kualitas adalah panjang
gelombang cahaya yang efektif untuk
terjadinya fotosintesis.
2. Konsentrasi karbondioksida
Semakin banyak karbondioksida di udara, makin banyak
jumlah bahan yang dapat
digunakan tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis.
3. Suhu
Enzim-enzim yang bekerja dalam proses fotosintesis
hanya dapat bekerja pada suhu
optimalnya. Umumnya laju fotosintensis meningkat
seiring dengan meningkatnya suhu
hingga batas toleransi enzim.
4. Kadar air
Kekurangan air atau kekeringan menyebabkan stomata
menutup, menghambat
penyerapan karbon dioksidasehingga mengurangi laju
fotosintesis.
5. Kadar fotosintat (hasil fotosintesis)
Jika kadar fotosintat seperti karbohidrat berkurang,
laju fotosintesis akan naik. Bila kadar
fotosintat bertambah atau bahkan sampai jenuh, laju
fotosintesis akan berkurang.
6. Tahap pertumbuhan
Penelitian menunjukkan bahwa laju fotosintesis jauh
lebih tinggi pada tumbuhan yang
sedang berkecambahketimbang tumbuhan dewasa. Hal ini
mungkin dikarenakan
tumbuhan berkecambah memerlukan lebih banyakenergi dan
makanan untuk tumbuh.
6.1.2. Menyimpulkan macam-macam pengangkutan pada
tumbuhan
Jaringan Pengangkut
Jaringan pengangkut bertugas
mengangkut zat-zat yang dibutuhkan oleh tumbuhan. Ada 2 macam jaringan; yakni xilem atau pembuluh kayu
dan floem atau pembuluh lapis/pembuluh kulit kayu.
Xilem bertugas mengangkut air dan garam-garam mineral
terlarut dari akar ke seluruh bagian
tubuh tumbuhan. Xilem ada 2 macam: trakea dan trakeid.
Floem bertugas mengangkut hasil fotosintesis dari daun
ke seluruh bagian tubuh tumbuhan.
6.1.3. Menggambarkan hubungan manusia, lingkungan dan
pemeliharaannya
6.2. Menafsirkan organ, fungsi, dan sistem pada sistem
tubuh hewan dan manusia
6.2.1. Menganalisis gangguan-gangguan pencernaan
makanan pada manusia
Gangguan Sistem Pencernaan
• Apendikitis Radang usus buntu.
• Diare Feses yang sangat cair akibat peristaltik yang
terlalu cepat.
• Kontipasi (Sembelit) Kesukaran dalam proses Defekasi
(buang air besar)
• Maldigesti Terlalu banyak makan atau makan suatu zat
yang merangsang lambung.
• Parotitis Infeksi pada kelenjar parotis disebut juga
Gondong
• Tukak Lambung/Maag "Radang" pada dinding
lambung, umumnya diakibatkan infeksi Helicobacter pylori
• Xerostomia Produksi air liur yang sangat sedikit
Gangguan pada sistem pencernaan makanan dapat
disebabkan oleh pola makan yang salah, infeksi bakteri, dan kelainan alat
pencernaan. Di antara gangguan-gangguan ini adalah diare, sembelit, tukak
lambung, peritonitis, kolik, sampai pada infeksi usus buntu (apendisitis).
Diare
Apabila kim dari perut mengalir ke usus terlalu cepat
maka defekasi menjadi lebih sering
dengan feses yang mengandung banyak air. Keadaan
seperti ini disebut diare. Penyebab diare antara lain ansietas (stres), makanan
tertentu, atau organisme perusak yang melukai dinding usus. Diare dalam waktu
lama menyebabkan hilangnya air dan garam-garam mineral, sehingga terjadi
dehidrasi.
Konstipasi (Sembelit)
Sembelit terjadi jika kim masuk ke usus dengan sangat
lambat. Akibatnya, air terlalu banyak diserap usus, maka feses menjadi keras
dan kering. Sembelit ini disebabkan karena kurang mengkonsumsi makanan yang
berupa tumbuhan berserat dan banyak mengkonsumsi daging.
Tukak Lambung (Ulkus)
Dinding lambung diselubungi mukus yang di dalamnya
juga terkandung enzim. Jika pertahanan mukus rusak, enzim pencernaan akan
memakan bagian-bagian kecil dari lapisan permukaan lambung. Hasil dari kegiatan
ini adalah terjadinya tukak lambung. Tukak lambung menyebabkan berlubangnya
dinding lambung sehingga isi lambung jatuh di rongga perut. Sebagian besar
tukak lambung ini disebabkan oleh infeksi bakteri jenis tertentu.
Beberapa gangguan lain pada sistem pencernaan antara
lain sebagai berikut:
- Peritonitis; merupakan peradangan pada selaput
perut (peritonium).
- Gangguan lain adalah salah cerna akibat makan
makanan yang merangsang lambung,
seperti alkohol dan cabe yang mengakibatkan rasa nyeri
yang disebut kolik. Sedangkan produksi HCl yang berlebihan dapat menyebabkan terjadinya
gesekan pada dinding lambung dan usus halus, sehingga timbul rasa nyeri yang
disebut tukak lambung. Gesekan akan lebih parah kalau lambung dalam keadaan
kosong akibat makan tidak teratur yang pada akhirnya akan mengakibatkan
pendarahan pada lambung.
- Gangguan lain pada lambung adalah gastritis atau
peradangan pada lambung.
- Dapat
pula apendiks terinfeksi sehingga terjadi peradangan yang disebut apendisitis.
6.2.2. Menganalisis kelainan dan gangguan pada sistem
pernapasan manusia
6.2.3. Mengabstraksi ciri hewan invertebrata
6.3. Membandingkan besaran dan satuan
6.3.1. Memilih alat ukur sesuai dengan besaran yang
diukur
6.4. Mengkategorikan materi dan perubahannya
6.4.1. Mengkategorikan penyebab perubahan sifat benda
6.5. Memecahkan permasalahan energi dan perubahannya
6.5.1. Menganalisis sifat-sifat cahaya
6.5.2. Menyelidiki konsep kelistrikan dan dan
kemagnetan
6.5.3. Menganalisis jenis-jenis gaya dalam kehidupan
sehari-hari
6.5.4. Memprediksi peristiwa pemuaian dalam kehidupan
sehari-hari
6.5.5. Menganalisis peran kalor dalam mengubah suhu
benda
6.6. Menganalisis fenomena-fenomena bumi dan alam
semesta
6.6.1. Mengelompokkan planet-planet dalam tata surya
6.6.2. Menganalisis proses terjadinya tata surya
6.6.3. Mengidentifikasi lapisan-lapisan bumi
7. Menguasai kompetensi profesional pembelajar IPS
7.1. Menguasai lingkup dan struktur IPS
7.1.1. Membandingkan fakta, konsep, generalisasi dalam
pembelajaran IPS
7.2. Menguasai sejarah kenampakan bentang alam, gejala
alam, dan pemanfaatan SDA untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan
harmonis dalam kehidupan
7.2.1. Menganalisis sejarah kenampakan alam, serta
hubungannya dengan keragaman sosial budaya
7.2.2. Merumuskan pemanfaatan dan pemeliharaan SDA
untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan harmonis dalam kebinekaan
7.2.3. Mengaitkan penyebab terjadinya gejala-gejala
alam, dan bentuk-bentuk bencana alam serta usaha-usaha untuk menghadapinya
7.2.4. Memerinci ciri-ciri kehidupan yang sejahtera
dan harmonis
7.3. Menganalisis proses globalisasi dan kerja sama
ekonomi luar Indonesia
7.3.1. Menganalisis peran bangsa Indonesia pada era
global
7.3.2. Menentukan peran Indonesia dalam kerjasama
ekonomi internasional
7.4. Menganalisis berbagai aktivitas ekonomi dan peran
uang dalam perekonomian
7.4.1. Menganalisis berbagai aktivitas ekonomi dalam
masyarakat
7.4.2. Menentukan peran uang dalam perekonomian
8. Memiliki kompetensi pedagogik pembelajaran IPS
8.1. Mengembangkan kurikulum mata pelajaran IPS
8.1.1. Menyesuaikan materi pembelajaran yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran IPS
8.2. Menyelenggarakan pembelajaran IPS yang mendidik
8.2.1. Merencanakan media pembelajaran sesuai
karakteristik peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran IPS
8.3. Menyelenggarakan penilaian proses dan hasil
belajar IPS
8.3.1. Memilih prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar IPS
8.3.2. Memilih prosedur penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar IPS
4 komentar:
trimksh atas info ttg bedah Kisi-kisi UKG 2012, semoga ini bisa membantu saya dalam menghadapi UKG nanti, trims banget.
wassalam Muhamad Amin,S.Pd
Sama-sama pak Muhamad Amin, S.Pd. Bedah kisi-kisi itu hanya sebagai acuan materi saja, sebab masih bisa dikembangkan lagi. Yang penting kita bisa membidik dengan tepat dari SK, KD dan Indikator yang ada. Salam, dan semoga sukses selalu...
Mas Harry saya banyak belajar dari panjenengan termasuk numpang persiapan Uji kompetensi. terima kasih Mas Harry
Terima Kasih Pak,, semoga bermanfaat bagi saya dan temen2...
Posting Komentar