Selasa, 24 April 2012

Penerimaan Calon Guru dengan Ikatan Dinas

Mulai 2012/2013, sistem pegangkatan guru baru dipersiapkan sejak dari kampus. Seleksi penerimaan dan proses pendidikan didasarkan pada kompetensi guru. Dengan sistem ini, Guru CPNS nantinya akan memiliki/menguasai 4 kompetensi guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon guru akan menjalani pendidikan profesi sejak semester awal masa perkuliahan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi narasumber pada seminar pendidikan, di Hotel Santika, Jakarta Senin (23/04).
Menteri Nuh menjelaskan, siswa-siswa yang dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,” ucapnya.
Setiap LPTK akan mengasramakan 200-300 orang calon guru, selama empat tahun masa kuliah. Mereka mendapat beasiswa. “Semacam ikatan dinas,” tuturnya. Para calon guru tersebut benar-benar akan disiapkan menjadi guru profesional, dan di akhir masa pendidikannya akan mendapat sertifikat. “Ke depan, guru yang akan direkrut harus punya sertifikat itu,”  ujar Menteri Nuh.
Sistem baru ini merupakan perbaikan terhadap sistem perekrutan, yang selama ini belum mengukur kompetensi calon guru. Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) yang dilakukan pada Februari lalu, diketahui bahwa rata-rata nasional kompetensi guru masih rendah yakni 42,25. “Kalau tidak dibongkar sistem ini, kita tidak akan bisa memperbaiki kualitas (sumber daya manusia),” ujar Mendikbud.
Lantaran sistem ini baru dimulai tahun ini, maka guru yang telah dididik baru bisa diterjunkan ke lapangan empat sampai lima tahun mendatang. Guna mengisi kekosongan guru karena banyak guru yang pensiun hingga 2015, Kemdikbud akan mendidik mahasiswa keguruan semester lima sampai delapan. “Mereka akan didramakan. Jadi tidak perlu menunggu 4-5 tahun lagi,” tuturnya. (AR). Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/

sumber:http://tunas63.wordpress.com/2012/04/24/penerimaan-calon-guru-dengan-ikatan-dinas/

Tidak ada komentar: