Jumat, 30 Maret 2012

PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNSD TAHUN 2006 -2010

Guru PNSD penerima tunjangan profesi kuota 2006 s.d. 2010 untuk segera melakukan pemberkasan guna pencairan dana di tahun 2012 yang selambat-lambatnya dari tanggal 27 Maret s.d. 5 April2012.
adapun pemberkasannya adalah sbb:
  1. Sertifikat Pendidik. (Foto Copy 3 lembar dilegalisir Ka Dindikpora Kabupaten)
  2. SK beban mengajar tatap muka perminggu 24 jam (foto copy rangkap 3 dilegalisir KS)
  3. Surat Keterangan 24 jam mengajar dari KS (3 lembar asli)
  4. Surat pernyataan KS bahwa guru yang bersangkutan benar-benar mengajar 24 jam seminggu (3 lembar asli)
  5. Surat keterangan masih aktif mengajar sampai dengan sekarang. (3 lembar asli) (Contoh nomor 3, 4, dan 5)
  6. SK Berkala terakhir (3 lembar dilegalisir Ka Dindikpora Kabupaten bagi guru SMP, dan legalisir Ka UPT bagi guru SD/TK)
  7. SK Kepangkatan/SK Golongan Terakhir (3 lembar dilegalisir Ka Dindikpora Kabupaten bagi guru SMP, dan legalisir Ka UPT bagi guru SD/TK)
  8. Leger Gaji bulan Januari 2012 (3 lembar dilegalisir Dindikpora Kabupaten)
  9. Foto copy NPWP (3 lembar)
  10. Foto copy Rekening (3 lembar)

Sumber: Surat Didindikpora Kabupaten Banjarnegara Nomor 005/0970 tanggal 28 Maret 2012.

Tidak ada komentar: