Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Mei 2012

PEDOMAN LOMBA SISWA BERPRESTASI SEKOLAH DASAR TINGKAT KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2012


Pedoman ini baru merupakan draft (ketika diposting), tetapi bisa sebagai pedoman pelaksanaan Lomba Siswa Berprestasi Sekolah Dasar di tingkat Kecamatan Tahun 2012. Selamat mempersiapkan diri...Okey....

PEDOMAN
LOMBA SISWA BERPRESTASI SEKOLAH DASAR
TINGKAT KABUPATEN BANJARNEGARA
TAHUN 2012

A.  Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mencapai tujuan dimaksud, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga melalui Panitia Hari Pendidikan Nasional  mengembangkan berbagai sistem pembinaan yang sifatnya memotivasi dan mengembangkan potensi para siswa SD  di Banjarnegara. Salah satu kegiatan untuk mengembangkan potensi para siswa SD dan  dimaksud adalah melalui Lomba Siswa Berprestasi bagi siswa Sekolah Dasar
B. Dasar

Jumat, 13 April 2012

OLIMPIADE SAINS NASIONAL, LOMBA CIPTA SENI PELAJAR, FESTIVAL DAN LOMBA SENI NASIONAL SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA TAHUN 2012

A.       Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD/MI Tahun 2012
1.       Tema
“Cerdas, Terampil, Kreatif, dan Kompetitif untuk Mraih Prestasi Terbaik”
2.       Sifat Kegiatan
OSN dilaksanakan berjenjang sampai dengan tingkat nasional.
3.       Peserta
a.       Peserta adalah siswa SD/MI Kecamatan Banjarnegara yang pada Tahun Pelajaran 2011/2012 ini masih duduk di kelas IV atau V.
b.      Peserta merupakan hasil seleksi sekolah/ madrasah yang memiliki rata-rata nilai rapor bidang yang diikuti sekurang-kurangnya 7,5 dihitung sejak kelas III.
c.       Setiap sekolah/ madrasah dapat mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya 3 siswa untuk bidang IPA dan 3 siswa untuk bidang Matematika.

Minggu, 25 Maret 2012

LOMBA CALISTUNG 2012 TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA DIGELAR


Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, UPT Dindikpora Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu, 24 Maret 2012, menyelenggarakan Lomba Baca Tulis dan Berhitung (Calistung) tingkat Kecamatan untuk Sekolah Dasar, yang diikuti oleh 38 SD Negeri dan swasta di lingkungan Kecamatan Banjarnegara, bertempat di SDN 1 Sokanandi.

Lomba Calistung tersebut diharapkan dapat menjaring siswa-siswi berprestasi untuk diikut sertakan dalam lomba Calistung Tingkat Kabupaten Banjarnegara. Selain itu, kegiatan tersebut untuk meningkatkan profesionalisme guru pendidik, agar para siswa/siswi Sekolah dasar di Kecamatan Banjarnegara, benar-benar mempunyai mutu dan kualitas pendidikan yang baik, sesuai dengan amanat UU Pendidikan No 20 Tahun 2003.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Sekolah sebagai pelaksana, lomba Calistung juga mengikutsertakan Pengawas TK/SD dalam pembuatan naskah soal.

Berikut hasil lomba Calistung Tingkat Kecamatan Banjarnegara:
Kategori MEMBACA:
  1. Juara I         : SD Negeri 4 Krandegan
  2. Juara II        : SD Negeri 1 Krandegan
  3. Juara III       : SD Muhammadiyah 4 Banjarnegara
Kategori MENULIS
  1. Juara I         : SD Negeri 1 Krandegan
  2. Juara II        : SD Negeri 1 Ampelsari
  3. Juara III       : SD Negeri 1 Semampir
Kategori BERHITUNG
  1. Juara I         : SD Negeri 1 Krandegan
  2. Juara II        : SD Negeri 1 Parakancanggah
  3. Juara III       : SDIP Tunas Bangsa

Jumat, 17 Februari 2012

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS

Peraturan bersama menteri pendidikan nasional, menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, menteri keuangan, dan menteri agama Nomor: 05/x/pb/2011,spb/03/m.pan-rb/10/2011,48 tahun 2011,158/pmk.01/2011,11 tahun 2011 tahun 2011 tentang penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, khususnya yang berkaitan dengan tugas guru dan pengawas dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Agar penataan dan pemerataan guru dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan.
Untuk itu, diperlukan sebuah petunjuk teknis yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil.
Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan dalam implementasi peraturan bersama 5 menteri dimaksud. Petunjuk Teknis ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan perhitungan kebutuhan guru, kriteria guru yang dipindahkan, wewenang instansi terkait terhadap pelaksanaan penataan dan pemerataan guru baik pemerintah maupun pemerintah daerah.
Untuk Lebih Lanjut download disini
Sumber: http://smamargatiga.blogspot.com/2011/12/juknis-pelaksanaan-peraturan-bersama-5.html

Permendikbud No.60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan SD dan SMP

Dengan adanya peningkatan besarnya BOS untuk tiap peserta didik khususnya pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka pemerintah dengan tegas melarang adanya pungutan biaya pendidikan pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Adapun yang mengatur tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2011 (Permendikbud No.60 Tahun 2011).
Larangan pungutan tersebut tertuang pada pasal-pasal berikut :
Pasal 2
(1) Biaya pendidikan pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah bersumber dari:
a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau
b. anggaran pendapatan dan belanja daerah.
(2) Biaya pendidikan pada sekolah pelaksana program wajib belajar menjadi tanggung jawab Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sampai terpenuhinya SNP.
(3) Pemenuhan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan melalui bantuan operasional sekolah.
Pasal 3
Sekolah pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasi dari peserta didik, orang tua, atau walinya.
Pasal 4
(1) Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat tidak boleh melakukan pungutan:
a. yang dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik; dan
b. untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan sekolah.
(2) Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik, orang tua, atau walinya yang tidak mampu secara ekonomis.
Untuk lebih jelasnya, yang lengkap silahkan unduh melalui link di bawah ini:
Semoga bermanfaat. Jangan lupa tinggalkan jejakmu dengan mengisi kolom komentar. Terima kasih.
Sumber: http://panduanmatematika.wordpress.com/2012/01/07/permendikbud-no-60-tahun-2011-tentag-larangan-pungutan-sd-dan-smp/

Selasa, 14 Februari 2012

Download Permendiknas dan Peraturan Lain Tentang Pendidikan

Guru baik PNS maupun non-PNS dalam melaksanakan tugas keprofesiannya senantiasa harus memahami dan mengikuti setiap peraturan yang ditetapkan. Berikut beberapa peraturan yang bisa  Anda download.

Silakan buka DI SINI

Minggu, 12 Februari 2012

BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)

Petunjuk Teknis Dana BOS 2012

Petunjuk Teknis BOS 2012 telah ditetapkan berdasarkan Permendiknas 51/2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dan Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012.



Pengertian BOS

peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bab berikutnya.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah

Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Baca Selengkapnya


Kamis, 26 Januari 2012

Kisi-kisi Uji Tulis PLPG

Dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008, Pasal 12 ayat (5) dinyatakan  bahwa  peserta  sertifikasi melalui  penilaian  portofolio yang belum mencapai persyaratan uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik diberi kesempatan untuk: (a) melengkapi persyaratan portofolio, atau (b) mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diakhiri dengan uji kompetensi.
Kisi-kisi uji tulis PLPG disusun oleh tim yang terdiri dari para dosen yang  mewakili  seluruh rayon LPTK. Kisi-kisi uji tulis PLPG merupakan acuan bagi rayon LPTK dalam menyusun bahan ajar dan pembuatan soal uji  tulis PLPG. Dengan kisi-kisi, diharapkan dapat mendorong pembelajaran yang mengaplikasikan prinsip student center dengan menggunakan multi media dan multi metode yang berbasis pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
Materi ujian tulis terdiri dari tiga (3) komponen, yakni:
  • pengembangan profesionalisme guru, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan Karya Tulis Ilmiah (KTI),
  • pedagogik yang terkait dengan mata pelajaran,  dan
  • kompetensi profesional atau penguasaan mata pelajaran/bidang keahlian.
Secara berturut-turut, proporsi dari ketiga komponen itu adalah 30% (60 menit), 20% (40 menit), dan 50% (100 menit).
Berikut Kisi-kisi PLPG yang siap diunduh:

Baca selanjutnya klik DI SINI.

--------------------------------------

Rabu, 25 Januari 2012

Perhitungan Angka Kredit Guru mulai 2013

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
HASIL PENILAIAN KINERJA GURU
Contoh & Soal
Kementerian Pendidikan Nasional 2010
 PERHITUNGAN ANGKA KREDIT UNTUK PROMOSI KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN FUNGSIONALGURU
A.   CONTOH-CONTOH PERHITUNGAN ANGKA KREDIT UNTUK PROMOSI KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN FUNGSIONAL GURU

1. Penilaian kinerja bagi guru pembelajaran atau pembimbingan

Contoh 1: Guru Matapelajaran (Pembelajaran)
Budiman, S.Pd. adalah guru Bahasa Indonesia dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2012. Budiman S.Pd. yang mengajar 24 jam tatap muka dan telah mengikuti PK GURU pada Desember 2012 dengan nilai 50. Maka untuk menghitung angka kredit yang diperoleh oleh Budiman S.Pd. pada tahun tersebut digunakan langkah-langkah perhitungan sebagai berikut.
1)   Konversi hasil PK GURU ke skala 0 – 100 nilai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 dengan menggunakan rumus berikut ini:

          50
= ————– x 100 = 89
          56
Ingat nilai tertinggi PKG pembelajaran adalah 56.
2)   Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tetapkan range nilai PKG dalam skala 0 – 100. Nilai 89 ternyata berada dalam rentang 76 – 90 dalam skala tersebut dengan sebutan “baik” (100%).
3)   Tentukan angka kredit per tahun yang diperoleh Budiman S.Pd. dengan menggunakan rumus tersebut di atas; maka angka kredit yang diperoleh Budiman, S.Pd. untuk subunsur pembelajaran pada tahun 2012 (dalam periode 1 tahun) adalah :
                                       (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
Angka kredit per tahun =  ———————————————————-
                                                                  4
     {(50-3-5) x 24/24 x 100%}
= ———————————— =  10,5
                        4

Baca Selanjutnya klik DI SINI

Selasa, 17 Januari 2012

DOWNLOAD SILABUS, KTSP. RPP BERKARAKTER SD / MI

Bagi yang membutuhkan RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP berkarakter dan Silabus Berkarakter) Semua Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6. Silakan Download semua RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP Berkarakter dan Silabus Berkarakter) di bawah ini :
Catatan :
Insya Allah Semua Gratis. Untuk mempermudah semua file sudah dalam bentuk Ms word. jadi bisa dikurangi dan ditambahkan sesuai dengan keperluan. Materi tidak untuk  dijual hanya sebagai bahan Referensi. Jangan lupa komentarnya ditunggu yah.
Bagi yang mau download klik DI SINI.

Senin, 16 Januari 2012

7 Hari Membentuk Karakter Anak

Setiap orang tentunya ingin dipahami dan dimengerti, anda pun juga pasti menginginkannya. Keinginan ini adalah kebutuhan dasar, demikian juga dengan dengan putra-putri anda. Mereka sangat ingin dimengerti dan dipahami, yang menarik adalah tidak setiap anak tahu atau pernah dibimbing untuk mengemukakan perasaannya. Disinilah konflik itu bermula, banyak orangtua tidak tahu persis apa yang sedang berkecamuk di dalam batin anak-anaknya. Ketika konflik yang terjadi di dalam diri anak ini muncul dalam bentuk perilaku, maka seringkali diberi sebutan nakal, bandel, pemalu, penakut dan sebagainya.

Nah, bagaimana anda para orangtua dan guru mengatasi hal tersebut? Bagaimana cara mengenali asal mula munculnya perilaku itu dalam diri anak dan membereskan hingga ke akarnya? Serta bagaimana cara membantunya untuk menumbuhkan karakter yang baik?
Baca selanjutnya Klik DI SINI

Kamis, 12 Januari 2012

CARA MENJADI GURU YANG BAIK

Menjadi guru yang baik saat mengajar bukan soal sifat si guru tersebut tapi soal kemampuan mengatur irama pembelajaran. Guru yang sifatnya baik pun akan cepat marah jika muridnya sering berlaku tidak tertib. Salah satu hal yang membuat siswa tertib adalah kesibukan yang bermakna. Membuat siswa bisa sibuk namun tetap bermakna memang tantangan semua guru. Ada guru yang senang memberi soal sulit pada siswanya dengan harapan siswanya sibuk dan waktu mengajar dia tidak dipusingkan oleh masalah perilaku.
Padahal sebaliknya hal tadi hanya terjadi pada siswa yang perilakunya memang sudah baik, sementara anak-anak yang lain akan cepat bosan dan justru membuat ulah karena merasa gurunya memberi pekerjaan sulit tanpa jalan keluar. Karena pekerjaannya sulit membuat anak -anak yang memang sudah bermasalah pada perilaku akan timbul lagi keinginannya untuk membuat keributan dan ujung-ujungnya guru akan merasa gagal dalam mengajar siswanya di hari itu.
Ada beberapa cara untuk membuat jam pelajaran anda berlalu tanpa terasa baik kita sebagai guru maupun siswa sebagai penikmat cara mengajar dan perencanaan mengajar kita.
  1. rencanakan dalam seminggu perencanaan mengajar Anda
  2. selalu update rencana pengajaran Anda setelah dan sebelum mengajar
  3. tidur yang cukup setiap hari. Hal ini penting agar suasana hati kita terjaga dan tidak mudah emosi
  4. rencanakan pengajaran Anda dalam team, jika tidak mungkin konsultasikan formal dan informal RPP Anda pada rekan sesama guru.
  5. masuk kelas lebih awal bisa 3 menit atau 5 menit lebih awal.
  6. pikirkan 3 strategi atau rencana dalam mengajar, dengan demikian anak yang cepat selesai tetap punya kegiatan
  7. saat mengajar sempatkan memotivasi siswa. memotivasi itu bukan memuji karena memotivasi Anda perlu mendalami karakter anak yang anda ingin motivasi
  8. tebarkan senyum pada seisi kelas
  9. ucapkan salam dengan semangat saat akan mengajar
  10. berikan soal yang menantang dan bukan sekedar sulit
  11. minta siswa untuk ajarkan siswa lainnya jika ia sudah selesai
  12. kurangi gaya  ‘one man show’ saat mengajar, kurangi semangat untuk menceramahi siswa. Biarkan siswa juga berbicara di kelas, berbagi mengenai strateginya dalam mengerjakan soal yang anda berikan.

Sumber: http://gurukreatif.wordpress.com/

Selasa, 03 Januari 2012

HANACARAKA 1.0 : Software Konversi Aksara Jawa ke Latin

HANACARAKA Adalah sebuah software konversi aksara jawa ke aksara latin.
Hanacaraka v 1.0 merupakan program pembelajaran aksara Jawa yang telah dibuat untuk Dinas Kebudayaan Propinsi Yogyakarta.
Konversi Aksara memungkinkan Anda untuk secara cepat mengubah tulisan latin menjadi aksara Jawa. Andapun dapat memasukkan file teks bertipe .txt dari komputer Anda untuk langsung dikonversi menjadi Aksara Jawa.
Di program ini juga terdapat Menu pengenalan aksara yang membantu Anda dalam mengingat dan mengenal aksara Jawa. Interaksi pengguna yang ditampilkan dalam bentuk seperti kalkulator memungkinkan Anda dapat belajar aksara secara cepat dan tepat.


Download Aplikasi HANACARAKA 1.0

Minggu, 18 Desember 2011

18 Karakter Bangsa Indonesia

1. Religius : Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan selalu hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2. Jujur : Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.

3. Toleransi : Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4. Disiplin : Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5. Kerja Keras : Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6. Kreatif : Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7. Mandiri : Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8. Demokratis : Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

9. Rasa Ingin Tahu : Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar.

10. Semangat Kebangsaan : Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.

11. Cinta Tanah Air : Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan rasa kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12. Menghargai Prestasi : Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

13. Bersahabat/Komunikatif : Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

14. Cinta Damai : Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.

15. Gemar membaca : Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

16. Peduli Lingkungan : Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17. Peduli Sosial : Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18. Tanggung-Jawab : Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Selasa, 06 Desember 2011

PENDIDIKAN INKLUSI

PENDIDIKAN INKLUSI

Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

Salah satu kelompok yang paling tereksklusi dalam memperoleh pendidikan adalah siswa penyandang cacat. Tapi ini bukanlah kelompok yang homogen. Sekolah dan layanan pendidikan lainnya harus fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi keberagaman kebutuhan siswa. Mereka juga diharapkan dapat mencari anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan.

A. Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Pengelompokan anak berkebutuhan khusus dan jenis pelayanannya, sesuai dengan Program Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Tahun 2006 dan Pembinaan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Pendidikan adalah sebagai berikut :
1.      Tuna Netra
2.     Tuna Rungu
3.     Tuna Grahita: (a.l. Down Syndrome)
4.     Tuna Grahita Ringan (IQ = 50-70)
5.     Tuna Grahita Sedang (IQ = 25-50)
6.     Tuna Grahita Berat (IQ < 25)
7.     Tuna Daksa
8.     Tuna Laras (Dysruptive)
9.     Tuna Wicara
10. Tuna Ganda
11.   HIV AIDS
12. Gifted : Potensi kecerdasan istimewa (IQ > 125 ) J. Talented : Potensi bakat istimewa (Multiple Intelligences : Language, Logico mathematic, Visuo-spatial, Bodily-kinesthetic, Musical, Interpersonal, Intrapersonal, Natural, Spiritual).
13. Kesulitan Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dyslexia/Baca, Dysgraphia/Tulis, Dyscalculia/Hitung, Dysphasia/Bicara, Dyspraxia/ Motorik)
14. Lambat Belajar ( IQ = 70 –90 )
15. Autis
16. Korban Penyalahgunaan Narkoba
17. Indigo

B. Pendekatan secara kurikulum nasional dikaitkan dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Kurikulum pendidikan nasional yang diterapkan saat ini ternyata sangat menyulitkan anak-anak yang berkebutuhan khusus (ABK), seperti yang terjadi di sekolah-sekolah inklusi. Kebutuhan sekolah inklusi ini bukan kurikulum yang berfokus bagaimana mengarahkan siswa agar sesuai harapan standar kurikulum yang berangkat dari sekedar bagaimana mengatasi keterbatasan siswa, tetapi berangkat dari penghargaan, optimisme dan potensi positif anak yang berkebutuhan khusus.
Tetapi kenyataan yang ada sekarang, kurikulum pendidikan nasional masih kaku, arogan dan tidak mau mengalah. Bahkan terhadap siswa yang termasuk ABK, dimana siswanyalah yang harus mengalah dan menyesuaikan diri, bukan kurikulum yang menyesuaikan diri dengan potensi siswa. Kondisi tersebut sangat menyulitkan anak-anak berkebutuhan khusus yang berada dalam kelas inklusi.
Selain kurikulum yang menjadi hambatan bagi pengembangan sekolah inklusi adalah, banyak guru yang masih belum memahami program inklusi. Kalaupun ada yang paham, keterampilan untuk menjalankan sekolah inklusi, itupun masih jauh dari harapan. Bahkan ketersediaan guru pendamping khusus juga belum mencukupi. Salah satu program, mendesak yang harus dikuasai guru dalam program sekolah inklusi tersebut adalah menambah pengetahuan dan ketrampilan deteksi dini gangguan dan potensi pada anak. Pendidikan inklusi berarti juga harus melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan, karena keberhasilan pendidikan inklusi tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif orang tua bagi pendidikan anaknya.

C. Paradigma/ Pandangan Masyarakat Terhadap Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi memang tidak popular dalam masyarakat. Masyarakat hanya disibukan dengan urusan meningkatkan kualitas pendidikan secara horizontal maupun vertical. Sehingga anak bangsa yang memiliki kebutuhan yang terbatas ini sering termarginalkan (kaum yang tersisih). Pelayanan pendidikan ini memang memerlukan sarana dan prasarana yang cukup besar tapi bukan berarti harus ditinggalkan karena mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kita harus meninggalkan persepsi konvensional bahwa anak dengan berkebutuhan terbatas misalnya untuk anak tuna netra hanya dicetak menjadi Tukang Pijat.

D. Pentingnya Pendidikan Inklusi
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas kehidupan dalam masyarakat.
Pendidikan inklusi adalah hak asasi manusia, di samping merupakan pendidikan yang baik dan dapat menumbuhkan rasa sosial. Itulah ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan pentingnya pendidikan inklusi. Ada beberapa argumen di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi manusia: (1) semua anak memiliki hak untuk belajar bersama; (2) anak-anak seharusnya tidak dihargai dan didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka; (3) orang dewasa yang cacat, yang menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki akhir dari segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini; (4) tidak ada alasan yang sah untuk memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan kelebihan dan kemanfaat untuk setiap orang, dan mereka tidak butuh dilindungi satu sama lain (CSIE, 2005).
Adapun alasan-alasan di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan yang baik: (1) penelitian menunjukkan bahwa anak-anak akan bekerja lebih baik, baik secara akademik maupun sosial, dalam setting yang inklusif; (2) tidak ada pengajaran atau pengasuhan dalam sekolah yang terpisah/khusus yang tidak dapat terjadi dalam sekolah biasa; (3) dengan diberi komitmen dan dukungan, pendidikan inklusif merupakan suatu penggunaan sumber-sumber pendidikan yang lebih efektif. Dan argumen-argumen dibalik pernyataan bahwa pendidikan inklusi dapat membangun rasa sosial: (1) segregasi (pemisahan sosial) mendidik anak menjadi takut, bodoh, dan menumbuhkan prasangka; (2) semua anak membutuhkan suatu pendidikan yang akan membantu mereka mengembangkan relasi-relasi dan menyiapkan mereka untuk hidup dalam arus utama; dan (3) hanya inklusi yang berpotensi untuk mengurangi ketakutan dan membangun persahabatan, penghargaan dan pengertian (CSIE, 2005).
Pertimbangan filosofis yang menjadi basis pendidikan inklusi paling tidak ada tiga. Pertama, cara memandang hambatan tidak lagi dari perspektif peserta didik, namun dari perspektif lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah harus memainkan peran sentral dalam transformasi hambatan-hambatan peserta didik. Kedua, perspektif holistik dalam memandang peserta didik. Dengan perspektif tersebut, peserta didik dipandang mampu dan kreatif secara potensial. Sekolah bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan di mana potensi-potensi tersebut berkembang. Ketiga, prinsip non-segregasi. Dengan prinsip ini, sekolah memberikan pemenuhan kebutuhan kepada semua peserta didik. Organisasi dan alokasi sumber harus cukup fleksibel dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan kelas. Masalah yang dihadapi peserta didik harus didiskusikan terus menerus di antara staf sekolah, agar dipecahkan sedini mungkin untuk mencegah munculnya masalah-masalah lain (UNESCO, 2003).
Ada tiga langkah penting menuju inklusi yang nyata: komunitas, persamaan dan partisipasi. Semua staf yang terlibat dalam pendidikan merupakan suatu komunitas yang memiliki visi dan pemahaman yang sama tentang pendidikan inklusi, baik konsep dan pentingnya maupun dasar-dasar filosofis. Setiap anggota komunitas memiliki persamaan (hak yang sama), dan—karena itu—sama-sama berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan inklusi, sejak dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasinya. Dalam pendidikan inklusi, sistem sekolah tidak berhak menentukan tipe peserta didik, namun sebaliknya sistem sekolah yang harus menyesuaikan untuk memenuhi kebutuhan semua peserta didik. Terkait dengan ini, ada ungkapan bahwa komunitas (semua staf yang terlibat dalam pendidikan inklusi) ‘melampaui dan di atas’ (over and above) kurikulum (UNESCO, 2003).

E. Model Kelas Inklusi
Direktorat PLB (2007: 7) menjelaskan tentang penempatan anak berkelainan di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:
1.      Kelas reguler (inklusi penuh)
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama.
2.     Kelas reguler dengan cluster
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus.
3.     Kelas reguler dengan pull out
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
4.     Kelas reguler dengan cluster dan pull out
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
5.     Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian
Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler.
6.     Kelas khusus penuh
Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.

(http://andhisetiawan.blogspot.com/2009/05/pendidikan-inklusi.html)