Dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008, Pasal 12 ayat (5) dinyatakan bahwa peserta sertifikasi melalui penilaian portofolio yang belum mencapai persyaratan uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik diberi kesempatan untuk: (a) melengkapi persyaratan portofolio, atau (b) mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diakhiri dengan uji kompetensi.
Kisi-kisi uji tulis PLPG disusun oleh tim yang terdiri dari para dosen yang mewakili seluruh rayon LPTK. Kisi-kisi uji tulis PLPG merupakan acuan bagi rayon LPTK dalam menyusun bahan ajar dan pembuatan soal uji tulis PLPG. Dengan kisi-kisi, diharapkan dapat mendorong pembelajaran yang mengaplikasikan prinsip student center dengan menggunakan multi media dan multi metode yang berbasis pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
Materi ujian tulis terdiri dari tiga (3) komponen, yakni:
- pengembangan profesionalisme guru, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan Karya Tulis Ilmiah (KTI),
- pedagogik yang terkait dengan mata pelajaran, dan
- kompetensi profesional atau penguasaan mata pelajaran/bidang keahlian.
Secara berturut-turut, proporsi dari ketiga komponen itu adalah 30% (60 menit), 20% (40 menit), dan 50% (100 menit).
Berikut Kisi-kisi PLPG yang siap diunduh:
Baca selanjutnya klik DI SINI.
--------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar