Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mewajibkan pegawainya untuk memakai baju khas Jawa setiap hari Kamis (minggu terakhir). Sebelumnya, pemerintah setempat juga mewajibkan penggunaan bahasa Jawa Banyumasan setiap Kamis, baik saat rapat maupun komunikasi di kantor.
"Tujuannya, untuk melestarikan budaya Jawa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Fahrudin Slamet Susiadi, Selasa, 29 April 2014.
Ia mengatakan ada dua pakaian adat khas Banjarnegara, yakni yang digunakan sehari-hari dan yang biasa dikenakan saat hari-hari besar.
Meski menggunakan pakaian adat, kata dia, kelengkapan tanda PNS juga harus terpasang. Sebab, meski kita berpakaian adat, kata Fahrudin, seorang PNS harus tetap melakukan tugas pokoknya masing-masing.
"Jangan sampai gara-gara pakaian adat masyarakat yang ingin mengadukan masalah terhalang karena ketiadakan atribut kepegawaian. Masyarakat bingung dengan siapa dia berhadapan. Harapan kami, justru sebab berpakaian adat ini, perilaku PNS menjadi lebih sopan dan santun dalam melakukan pelayanan," katanya. (Baca selengkapnya)
Sumber
Sumber